Fakultas Hukum UMSU (FH UMSU) bekerjasama dengan Pusat Studi Konstitusi dan Anti Korupsi (Puskasi) UMSU dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Sumatera Utara .ist |
MEDAN | Garda.id
Fakultas Hukum UMSU (FH UMSU) bekerjasama dengan Pusat Studi Konstitusi dan Anti Korupsi (Puskasi) UMSU dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Sumatera Utara (APHTN HAN Sumut) menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum di Aula Lantai II FH UMSU, Selasa 28 Mei 2024.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Dr. Zainuddin, SH, MH (Wakil Dekan I FH UMSU) yang menyampaikan menyambut baik kedatangan Pakar HAN FH UI yaitu Dr. Fitriani Ahlan Sjarif yang akan menyampaikan persoalan Masa Depan Pusat Legislasi Nasional dan diharapkan akan ada diskusi dengan audiens yang mampu mengulas tema kuliah umum secara komprehensif.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ibu Atikah Rahmi, SH, MH (Wakil Dekan III FH UMSU) Dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Ketua APHTN-HAN Sumut (Dr. Eka NAM Sihombing, SH, M. Hum) yang menyampaikan bahwa kerjasama yang baik telah terjalin antara APHTN-HAN Sumut, FH UMSU dan Puskasi UMSU untuk menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat bagi dunia akademik
Kegiatan kuliah umum dipandu oleh Ketua Puskasi UMSU (Benito Asdhie Kodiyat MS, SH, MH) yang memantik diskusi berjalan dengan sangat baik
Pemarapan materi oleh Narasumber yaitu Dr. Fitriani Ahlan Sjarif menyampaikan bahwa persoalan Pusat Legislasi Nasional yang merupakan amanah UU No. 15 Tahun 2019 harus dilakukan dengan planning (perencanaan) yang matang sehingga antar Kementerian/Lembaga dapat saling mengoptimalkan kewenangannya satu sama lain dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi dari Pusat Legislasi Nasional
Dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab dan penutup, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pandangan terkait Masa Depan Pusat Legislasi Nasional di Indonesia.rel