![]() |
Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos.ist |
MEDAN | Garda.id
Seleksi penerimaan mahasiswa baru (Maba) USU (Universitas Sumatera Utara) telah dimulai. Dalam rangkaian itu, Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si.,mengingatkan biaya cek narkoba Maba SNBP senilai Rp. 169 ribu, bukan lebih dari itu.
Penjelasan tarif pemeriksaan narkoba Maba USU itu dilakukan Rektor Muryanto menyusul temuan kabar meroketnya layanan soal itu. Beredar info di Medsos, layanan itu awalnya hanya mematok bandrol Rp150 ribu. Bahkan, terakhir kali jalur SNBP digelar, biaya soal itu tercatat masih Rp.160 ribu. Namun sekarang, Maba jalur SNBT menanggung biaya Rp.219 ribu.
Temuan kabar itu kontan membuat Rektor Muryanto meluruskan informasi. Menurutnya, biaya cek narkoba Maba SNBP senilai Rp. 169 ribu. Pun begitu, menurutnya, pemeriksaan tidak mesti di RS USU. Maba yang berdomisili di luar Medan, Binjai, dan Deli Serdang, harus membawa Surat Keterangan Bebas Narkoba dari lembaga terpercaya atau rumah sakit pemerintah.
Cek para Maba wajib bersih narkoba digelar di Gedung Pancasila, Jalan Universitas, Kampus USU, Medan. Untuk itu, setiap Maba SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) harus membayar biaya Rp.169 ribu.
Pembayaran diketahui dilakukan melalui Bank BSI atas nama rekening Rumah Sakit USU dengan nomor 3300000017. Nah, nomor urut pemeriksaan dapat diperoleh dari website https://registrasi.usu.ac.id.(W02)