DPD KNPI Palas Minta Copot Kepala Inspektorat Pemkab

Share:

 

DPD KNPI Kabupaten Padang Lawas (Palas) melakukan Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Palas pada Hari Rabu 15 mei 2024.ist


Palas | Garda.id


DPD KNPI Kabupaten Padang Lawas (Palas) melakukan Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Palas pada Hari Rabu 15 mei 2024.


Sebagai kordinator aksi Husnul Yaqin Harahap,Kordinator lapangan Zulkarnain Lubis SE dengan jumlah diperkiraan Seratus Massa,dengan di kawal Satuan Pamong Praja dan aparat kepolisian Polres Padang Lawas.


Aksi yang di lakukan Oleh DPD KNPI Kabupaten Padang Lawas di sambut hangat Oleh Sekda Kabupaten Padang Lawas ARPAN NASUTION S,Sos dalam Ruangannnya dengan beberapa Anggota DPD KNPI kabupaten Padang Lawas,


Arpan Nasution mengatakan dirinya akan menyampaikan tuntutan ini kepda Pj.Bupatu Padang Lawas.

Unjuk rasa ini di lakukan guna melanjutkan beberapa kajian dan analisa DPD KNPI Kabupaten Padang Lawas Terhadap pengawasa pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas,


Pada tanggal 7 februari 2024 DPD KNPI Kabupaten Padang Lawas melayangkan surat permohonan kepada Inspektorat kabupaten Padang Lawas terkait dengan Laporan hasil pemeriksaan terhadap Desa-desa di kabupaten padang Lawas yang kuat dugaan dari DPD KNPI kabupaten padang lawas banyak yang bermasalah dengan adanya aduan masyarakat


Namun pada permohonan yang di ajukan oleh DPD KNPI Kabupaten padang Lawas tidak dapat di penuhi oleh Inspektorat Kabupaten Padang Lawas dengan berbagai alasannya,


DPD KNPI Kabupaten Palas menilai bahwa Inspektorat Kabupaten Padang Lawas tidak mampu bekerja maksimal sesuai dengan tupoksinya,dalam Orasinya Husnul Yaqin Harahap menyampaikan dengan tegas meminta kepada Pj.BUPATI Padang Lawas Dr.Edi Junaidi Harahap,agar segera MENCOPOT INSPEKTUR INSPEKTORAT Kabupaten Padang Lawas


"Kami berharap Bapak Pj Bupati Palas dapat merespon cepat apa yang kami sampaikan saat ini, kuat Dugaan adanya permainan dibelakang layar yang saat ini diduga Kepala Inspektorat menjadi salah satu aktornya", Pungkas Husnul

(A.s)

Share:
Komentar

Berita Terkini