Ketua SPS Aceh Mukhtaruddin Usman, SE .ist |
Banda Aceh - Kegaduhan soal pokir publikasi di Provinsi Aceh akhir akhir ini kian santer terdengar di kalangan jurnalis dan pengelola perusahaan pers di Aceh.
Mengapa tidak, Pokir Dewan itu disebut sebut bermuara pada praktek korupsi dan pemborosan anggaran setiap tahunnya. Bahkan program Pokok Pokok Pikiran (Pokir) Dewan itu juga disebut telah mengakibatkan praktek jual beli proyek dan sogok menyogok.
Menyikapi isu tersebut, Ketua SPS Aceh Mukhtaruddin Usman, SE yang dikonfirmasi media ini, Sabtu (26/05/2024) mengatakan sepakat jika program Pokir Publikasi tersebut dihapuskan.
"Hapus saja daripada bikin gaduh dan saling iri antar pengelola media," tegas Muktarruddin Usman.
Lanjut muktar sebagai Ketua SPS Aceh dirinya tak setuju bila pokir publikasi dijadikan barang dagangan oleh oknum anggota dewan.
"Supaya tak terus berulang dan jadi kegaduhan saban tahun maka langkah terbaik adalah melarang usulan pokir publikasi media," tambahnya.
Tak hanya itu, Ketua SPS Aceh yang baru saja menerima penghargaan sebagai SPS Provinsi terbaik se-Indonesia di Jakarta itu, meminta agar pihak Instansi yang selama ini menampung program Pokir Publikasi untuk berani menutup ruang terhadap program tersebut.
"SKPA/SKPD diminta berani menolak usulan pokir publikasi masuk ke dinas mereka," harapnya.
Menurut Mukhtar, melalui langkah tersebut (menolak pokir) akan dapat mencegah potensi praktek korupsi berjamaah dan siatematis. Karena isu praktek korupsi tersebut sangat meresahkan para insan pers dan pengelola perusahaan pers yang selama ini terkesan hanya sebagai "kacung" dalam menyulap anggaran negara menjadi sumber pendapatan sang pemilik pokir.
"Dengan langkah tersebut, maka praktek jual beli pokir bisa dihentikan dan tidak terus terusan jadi kegaduhan dan perpecahan diantara pengusaha media," katanya.
Pada kesempatan tersebut, sang alumni SJI Aceh angkatan pertama ini menyarankan agar para pekerja pers bekerja secara profesional sesuai posisinya masing-masing.
"Kedepan, orang yang kerjanya cari berita fokus cari berita bukan sibuk cari iklan dan kerjasama iklan publikasi. Hal itu perlu untuk menjaga profesionalisme pers di Aceh dan mencegah penyalahgunaan profesi wartawan," pesannya.
Sebelumnya salah satu media online melansir soal isu dugaan jual beli ppkir sehingga membuat pro kontra diantara insan pers.rel