Tapsel | Garda.id
Restu seorang ibu merupakan hal yang wajib bagi seorang anak untuk diminta, dimana seorang ibu yang berjuang selama 9 bulan sekaligus melahirkan bahkan membesarkan hingga mendidik seorang anak memahami apa arti dalam menjalankan roda kehidupan.
Restu ini la yang ditunggu Dolly Pasaribu usai sang Ayah telah menghadap ke sang Khaliq, Dolly Putra Pasaribu putra ke tiga Alm H Panusunan Pasaribu langsung mendapatkan restu dari ibunda tercinta Irna Hirawati Boru Siregar,Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Pasaribu mengaku semakin bersemengat untuk melanjutkan akselerasi pembangunan di daerah kabupaten Tapanuli Selatan di tahun 2024 Sumatera Utara.
Restu dari orang tua tersebut bukan tanpa alasan, karena, Dolly Pasaribu selama ini mempunyai segudang prestasi dalam membangun kabupaten Tapanuli Selatan yang lebih baik.
Kerja ikhlas demi kebaikan masyarakat tentunya menjadi pedoman Dolly dalam memimpin Tapsel.
"Alhamdulillah, ibunda sudah memberikan restunya agar saya kembali melanjutkan pembangunan di kabupaten Tapsel ini,"ujar alumni Universitas Sumatera Utara (Sumut) itu.
Namun, ibundanya berpesan agar Dolly Pasaribu tetap mengedepankan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi, seperti yang sudah dilakukan Dolly Pasaribu selama ini dalam memimpin Tapanuli Selatan.
"Apalagi kata ibunda, mengenang almarhum ayah, Panusunan Pasaribu, sudah mewakafkan saya untuk kabupaten Tapanuli Selatan,"tuturnya.
Selain itu,Dolly Pasaribu mengatakan, ibundanya juga berpesan agar dia menjaga nama baik keluarga terutama almarhum orangtua ayahanda Panusunan Pasaribu dan nenek Hasan Pinayungan Pasaribu.
" Kalau sudah bertekad, maka Ikhlas dan dan Pasrah ke Allah SWT, Kun Fa Yakun," ujar Dolly Pasaribu menirukan kalimat ibundanya.
Prestasi berhasil diraih Bupati Dolly Pasaribu diantaranya:
1. Penghargaan anugrah tangguh adhiwirasana dalam hal penanganan Covid-19 terbaik se-Indonesia dari Presiden Republik Indonesia.
2. Penghargaan atas pencapaian opini WTP tahun 2020 (7 kali berturut-turut) dari BPK Republik Indonesia.
3. Penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar-standar pelayanan publik Tahun 2021 dari OMBUDSMAN Republik Indonesia.
4. Penghargaan sebagai kabupaten layak anak peringkat pertama tahun 2021 dari menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia.
5. Penghargaan atas peran keikutsertaan dalam mengoptimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tapanuli Selatan dari BPJS Ketenagakerjaan.
6. Penghargaan sebagai percontohan dalam upaya Perlindungan Bahasa Daerah melalui kegiatan Revitalisasi Bahasa di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara dari Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Tekhnologi.
7. Penghargaan kepada Kabupaten Tapanuli Selatan atas Dukungan Terhadap Program JLN-KIS dari BPJS Kesehatan.
8. Penghargaan sebagai Pemenang Terbaik I Perlombaan Pelaksaan Registrasi Penduduk Kabupaten Tapanuli Selatan dari Gubernur Sumatera Utara.
9. Penghargaan Terbaik I kepada dinas PP dan KB Kabupaten Tapanuli Selatan atas persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (UNMET NEED) kategori <50.000 Pasangan Usia Subur (PUS) berdasarkan laporan statistik rutin sampai Desember 2020 sebesar (11, 66%) Provinsi Sumatera Utara oleh BKKBN.
10. Penghargaan kepada Desa Sisundung Kec. Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan atas partisipasinya Juara I dalam rangka lomba pelaksana terbaik Desa/Kelurahan Terpadu, Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (PT.P2W-KSS) tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021 dari Gubernur Sumatera Utara.zal