Teks foto :Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi(W05).ist |
MEDAN | Garda.id
Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut masih memburu mantan Bupati Batubara, Zahir.
Warga masyarakat yang mengetahui keberadaan Bupati Batubara periode 2018-2023 itu diminta segera melapor atau memberitahukan ke kepolisian.
Zahir masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara dan 2 kali mangkir dari panggilan penyidik l.
"Tim sedang memburu tersangka Z, mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara," Ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jum'at (2/8/2024).
"Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat," kata Hadi.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat DPO kepada Zahir, mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK dan dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan.
Awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka, namun tidak dihadirinya. Kemudian dilakukan pemanggilan kedua Kamis 25 Juli 2024, Zahir kembali mangkir.
Dalam kasus dugaan suap PPPK di Kabupaten Batubara, penyidik sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka. Lima orang diantaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).(W05)