Bobby Nasution dan Surya memeroleh nomor urut 1. Sedangkan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendapat nomor urut 2. ist |
MEDAN | Garda.id
Komisi Pemilihan Umum Sumatra Utara (KPU Sumut) telah menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024.
Hasil pengundian nomor urut tersebut menetapkan bahwa pasangan Bobby Nasution dan Surya memeroleh nomor urut 1. Sedangkan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendapat nomor urut 2.
Penetapan nomor urut paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara Tahun 2024 yang digelar KPU Senin (23/9/2024) malam, sekitar pukul 20.50 WIB di Hotel Grand Mercure Medan.
Penetapan ini sebelumnya dilakukan dengan prosedur pencabutan nomor antrian oleh masing-masing calon wakil gubernur.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan bahwa Calon Wakil Gubernur Sumut dari Bobby Nasution, Surya, terlebih dahulu maju untuk mengambil nomor antrian karena paslon ini lebih dahulu mendaftar ke KPU pada 28 Agustus 2024 pukul 14.30 WIB.
Sementara calon Wakil Gubernur pasangan Edy Rahmayadi, Hasan Basri Sagala, mendapat kesempatan setelahnya, sesuai dengan waktu pendaftaran paslon ke KPU beberapa waktu lalu, yakni pada 29 Agustus 2024 sekitar pukul 16.15 WIB.
Pada proses pengambilan antrian ini, Surya mendapat antrian ketiga, sedangkan Hasan Basri mendapat antrian ke 10.
Seperti disampaikan Agus Arifin, calon wakil gubernur yang memegang nomor antrian terkecil berkesempatan untuk mengambil undian nomor urut terlebih dahulu. Dengan demikian, pasangan Bobby Nasution-Surya terlebih dahulu mengambil undian nomor urut, baru kemudian diikuti oleh pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Pembukaan undian nomor urut tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh kedua paslon disaksikan oleh jajaran KPU Sumut dan para pendukung yang hadir.
Hasilnya, nomor urut 1 diperoleh pasangan Bobby-Surya, dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh nomor urut 2 dalam Pilgub Sumut pada 27 November mendatang.
Adapun sebelumnya KPU Sumut telah menetapkan bahwa Pilgub Sumut 2024 akan diikuti oleh dua paslon, yakni Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Sumut Nomor 191 Tahun 2024.
Pada Pilkada Sumut nanti, Bobby Nasution-Surya diusung oleh 10 parpol, yakni Nasdem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, Perindo, dan PSI.
Sedangkan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh 6 parpol, yakni Hanura, PDIP, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, Partai Gelora, dan Partai Ummat. Rel