Peserta saat mendengarkan materi penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.ist |
MEDAN | garda.id
Kemendikbudristek, melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) dan Direktorat SMA Ditjen Pauddikdasmen, mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan untuk Regional 1 sebagai langkah nyata dalam menangani kekerasan di sekolah, di Gedung BPMP Sumut Jl Bunga Raya, Asam Kumbang (17/10/24) Pagi.
Kegiatan ini melibatkan peserta dari provinsi Sumatera Utara, Riau, Aceh, Sumatera Barat, Banten, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, dan Sumatera Selatan, dengan format hybrid yang menggabungkan metode daring dan luring.
Dalam sambutannya, Rusprita Putri Utami, Kepala Pusat Penguatan Karakter, menyampaikan, “Saat ini, dunia pendidikan Indonesia tengah menghadapi tantangan serius terkait isu kekerasan. Data menunjukkan bahwa sebanyak 36% peserta didik berpotensi mengalami perundungan, dan 34% berpotensi mengalami kekerasan seksual. Kami berharap modul penanganan kekerasan yang kami rancang ini dapat memenuhi kebutuhan peningkatan kapasitas dari para Satgas dan TPPK dalam menanggulangi masalah ini secara efektif. Dengan kolaborasi dan sinergi yang kuat, kita semua dapat berkontribusi lebih baik dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.” Ungkapnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan peserta didik secara optimal, serta bertujuan untuk menghadirkan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan, sehingga dapat membentuk generasi yang berkualitas dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta Satuan Tugas (Satgas) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan di sekolah.
Materi pelatihan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang memberikan panduan komprehensif tentang penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Kegiatan tersebut dilakukan demi memukul mundur kasus kekerasan di sekolah yang dapat mengancam perkembangan peserta didik baik secara akademis maupun psikologis, Satgas dan TPPK menjadi garda terdepan dalam rangkaian program, kebijakan dan juga pencegahan serta penanganan kekerasan.
Amna Zalifa, dari LBH Apik Aceh dan Satgas PPKSP kabupaten Aceh Tengah, menyatakan, “Kalau menurut saya materi yang didapatkan di pelatihan ini sangat penting bagi kami satgas dan khususnya TPPK yang menjadi garda terdepan penanganan kekerasan, dengan peningkatan kapasitas saya harapkan peran TPPK lebih responsif ketika melakukan penanganan.” harapnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Hapit Agustin, dari unsur TPPK di UPT SPF SDN 105855 PTPN II Kabupaten Deli Serdang.
“Dampaknya sangat luar biasa kami yang awalnya belum paham bagaimana menangani kasus dengan baik, sekarang jadi tahu sedikit demi sedikit, cara proses menanganinya dan bagaimana harus memperlakukan terlapor dan korban dengan benar. Baik pelapor dan korban harus kita lakukan pendampingan,” ujarnya.
Perlu diketahui, pelatihan didukung oleh fasilitator nasional dan Master Trainer dari berbagai lembaga di bawah Kemendikbudristek, termasuk BBPMP, BPMP, BBGP, dan BGP, dan juga melibatkan fasilitator dari Jaringan Masyarakat Sipil, termasuk Aliansi Sumut Bersatu, Yayasan Al-Azhar, Yayasan PUPA, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), serta Konsultan Psikolog. Dengan melibatkan berbagai elemen ini, diharapkan penanganan kekerasan di sekolah dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan pedoman yang ada.rel