Deliserdang - Proyek drainase yang dikerjakan CV Asean Group di Jalan Pancasila, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, memicu kontroversi. Menggunakan anggaran APBD 2024 lebih dari Rp1 miliar, pengerjaan proyek tersebut dinilai amburadul tanpa pengawasan memadai dari Dinas SDABMBK Deliserdang. Akibatnya, tokoh masyarakat dan pemuda setempat melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Selasa (21/1).
Abdul Hadi, perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda Kecamatan Batangkuis, menegaskan bahwa pekerjaan drainase ini sangat mengecewakan. “Belum selesai dikerjakan sudah runtuh dan hancur. Kami menduga pengerjaan ini dilakukan asal-asalan. Sebagai warga yang peduli, kami merasa wajib melaporkannya ke penegak hukum meskipun proyek ini masih dalam tahap pengerjaan dan belum diaudit,” ungkap Abdul Hadi.
Ia meminta Kejari Deliserdang untuk memanggil semua pihak terkait, termasuk pejabat Dinas SDABMBK Deliserdang dan kontraktor CV Asean Group, guna memastikan kasus ini diproses sesuai hukum. “Kami ingin negara tidak dirugikan lebih jauh dan masyarakat mendapatkan haknya,” tambahnya.
Sebelumnya, perwakilan tokoh pemuda Batangkuis telah mengunjungi kantor Kejari Deliserdang untuk mempertanyakan tindak lanjut atas surat pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi pembangunan drainase ini. Jawaban dari Kasubsi 1 Kejari Deliserdang menyebutkan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti, dan pihaknya akan mengirimkan surat balasan kepada pelapor dalam waktu dekat.
Proyek drainase ini kini menjadi perhatian publik. Warga berharap kejaksaan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum.red2