Duhh! Dua Pejabat Bank Sumut Komisaris Non - Independen Bawaan Agus Fathoni Dicopot Bobby

Share:
EFENDDY POHAN DAN ISMAIL SINAGA.IS



Medan  | Garda.id

 Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk membatalkan pengajuan atau pengangkatan dua komisaris non-independen Bank Sumut, Ismael P. Sinaga dan Armand Effendy Pohan, menuai kontroversi. Keduanya sebelumnya telah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan persetujuan, namun secara tiba-tiba, Gubsu membatalkan keputusan tersebut tanpa alasan yang jelas. Kedua pejabat Bank Sumut ini adalah bawaan Plt Gubsu Agus Fatoni  saat berakhir masa Plt Gubsu melantik Keduanya yakni Sekda Efendi Pohan dan Ismael Sinaga Kadisnaker Pemprovsu.

Pembatalan Mendadak, Ada Apa?

Ismael P. Sinaga dan Armand Effendy Pohan telah melalui serangkaian tahapan seleksi dan telah diajukan ke OJK sebagai bagian dari kepengurusan Bank Sumut yang baru. Namun, keputusan mendadak dari Gubernur Sumut untuk membatalkan pengangkatan mereka tanpa penjelasan detail memunculkan spekulasi di publik.

"Keputusan ini terkesan diambil secara sepihak tanpa adanya transparansi yang memadai. Jika memang ada alasan kuat, seharusnya dijelaskan ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi liar," ujar pengamat Sosial dan Ekonomi Syahrir.

Keputusan ini memunculkan berbagai pertanyaan mengenai independensi Bank Sumut sebagai lembaga keuangan daerah. Banyak pihak menduga adanya faktor politik di balik pembatalan ini, mengingat pentingnya posisi komisaris dalam mengarahkan kebijakan perusahaan.

Pro dan Kontra Mencuat

Langkah Gubernur Sumut ini memicu reaksi beragam. Sebagian pihak berpendapat bahwa kepala daerah memiliki hak untuk menentukan siapa yang duduk di jajaran komisaris Bank Sumut. Namun, banyak pula yang melihatnya sebagai bentuk intervensi yang berlebihan.

"Bank Sumut adalah institusi keuangan yang harus dijalankan secara profesional dan independen. Jika setiap keputusan strategis bisa diubah secara mendadak tanpa dasar yang jelas, kepercayaan investor bisa terganggu," kata Syahrir


Di sisi lain, beberapa pemegang saham Bank Sumut mengaku tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan ini. "Kami mempertanyakan alasan di balik pembatalan ini. Seharusnya ada komunikasi yang jelas dengan pemegang saham agar tidak menimbulkan ketidakpastian," ujar seorang pemegang saham yang enggan disebut namanya.

Dampak bagi Bank Sumut

Pembatalan mendadak ini berpotensi mengganggu stabilitas manajemen Bank Sumut. Beberapa analis menilai bahwa ketidakpastian dalam kepemimpinan dapat menghambat pertumbuhan bisnis dan menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan nasabah serta investor.

Selain itu, keputusan ini juga bisa berdampak pada persepsi regulator seperti OJK, yang bertugas mengawasi perbankan di Indonesia. Jika proses seleksi dan persetujuan dari OJK bisa diubah begitu saja tanpa alasan yang jelas, maka bisa muncul pertanyaan mengenai independensi lembaga keuangan daerah.

Kesimpulan: Langkah Bijak atau Intervensi Berlebihan?

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Sumut terkait alasan pembatalan ini. Publik dan pemegang saham masih menunggu kejelasan mengenai motif di balik keputusan tersebut.

Apakah ini benar-benar langkah strategis demi kepentingan Bank Sumut, atau ada agenda lain yang tersembunyi? Publik berhak tahu jawabannya.tim


Share:
Komentar

Berita Terkini