SUMUT | Garda.id
Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menggencarkan penindakan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Medan.
Jumat (23/5/2025) malam hingga Sabtu (24/5/2025) dinihari, giliran THM di Jalan H Adam Malik Medan yang digerebek Dit Reserse Narkoba Polda Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan di lokasi THM di Jalan H Adam Malik Medan tersebut.
Kata dia, sebanyak 708 lebih kurang berbagai jenis dan merek ekstasi ditemukan dari lokasi THM Dragon KTV di Jalan H Adam Malik Medan.
Namun, Siti belum memperoleh informasi akurat soal jumlah dan peran masing-masing orang yang diamankan, karena masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
"Ada sekitar 708-an pil ekstasi disita dari THM Dragon, seperti merek Grant, RT dan Tengkorak," Ketika ditanyakan tentang police line pihak kepolisian hari ini akan kembali ke lokasi untuk melakukan pengembangan, memeriksa CCTV dan mem police line THM Dragon KTV. Terang Kompol Siti Rohani, Sabtu (24/5/2025) sekira pkl 13.54 Wib.
Sementara, informasi diperoleh menyebutkan, dalam penggerebekan Dragon KTV diamankan 11 orang termasuk pihak manajemen THM tersebut. Manager & karyawan.
Kepolisian masih memburu dua orang lagi yang disebut-sebut sebagai pemilik Dragon KTV dan pemilik ratusan pil ekstasi.
Penggerebekan itu juga dilakukan petugas di THM Jalan Abdullah Lubis Medan. Dari lokasi ini, petugas juga mengamankan sejumlah orang dan barang bukti.(tim)