PT PNM Pembiayaan Ultra Mikro Mekaar UMKM

Share:

MEDAN - Benny Satria B dan Delviana Malau Pemimpin dan Wakil pemimpin Cabang PT PNM (Permodalan Nasional Mandiri) Cabang Medan bersama tim melakukan audensi  berama komisi 3 DPRD kota medan dr faisal arbi m biomed, Senin  (18/5), di gedung DPRD kota medan.

   Dalam pertemuan tersebut, benny satria basri dan Delviana menjelaskan bahwa PT. PNM adalah Lembaga Pembiayaan Milik Pemerintah ( BUMN )  ditugaskan dan fokus memberikan pembiayaan dan pemberdayan bagi  usaha Ultra mikro  dan Mikro , Yang  juga diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan / POJK No.16/POJK.05/2019 mengatur bagaimana PNM diawasi dan dipastikan kegiatan usahanya berupa penyaluran pembiayaan dan pengembangan disektor usaha Mikro kecil dan Menengah.

dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa PNM Mekaar saat ini  selain memberikan modal kerja juga memberikan bentuk modal yang lain yaitu modal Intelektual melalui Pelatihan serta modal Sosial karna skema pembiayaan yang diberikan secara berkelompok,

Terkait Informasi dan Kebijakan pemutihan Hutang dari Pemerintah bagi masyarakat pelaku usaha , PNM menyampaikan bahwa sampai saat ini PNM tidak termasuk lembaga yang mendapat atau untuk kebijakan tersebut belum diperuntukan bagi nasabah PNM Mekaar. 

  “ Jadi hingga saat ini nasabah Mekaar   bukan  termasuk masyarakat  atau pelaku usaha yang hutangnya diputihkan .

harapan nya dari pertemuan ini PNM dan  DPRD serta stakeholder yang lain nya dapat terus mengedukasi serta meneruskan informasi kepada masyarakat luas , khusus nya Kota Medan . ungkap Benny Satria B dan Delviana . 

  Selain itu,  Pemimpin Cabang PT.PNM juga menyampaikan akan terus meningkatkan kerja sama dengan DPRD kota medan,Dinas Koperasi serta stake holder lainnya untuk mempercepat meningkatkan pertumbuhan Ekonomi serta penurunan angka Kemiskinan di Prov Sumut.


  Sementara menanggapi hal tersebut, anggota komisi 3  DPRD kota medan  dr.faisal arbie m biomed . menegaskan akan mensosialisasikan ke masyarakat terkait nasabah mekaar  bukan lah termasuk  Kategori dalam pemutihan hutang yang dikeluarkan oleh  pemerintah di tahun lalu yang berakhir di bulan maret 2025 kemaren karna ini ditujukan kepada debitur perbankan yang sudah menunggak lama terutama disektor pertanian dan nelayan serta UMKM dengan tujuan mereka bisa kembali mendapat bantuan modal dari lembaga Perbankan.  

  Politisi partai nasdem dari dapil 3 ini juga menjelaskan PT PNM  adalah salah satu perusahaan BUMN yang di tugaskan utk memberikan pembiayaan masyarakat untuk masyarakat Prasejahtera.

  Untuk itu, dr faisal arbie m biomed . menekankan agar masyarakat kota medan  wajib mematuhi 

dan bertanggung jawab terkait pinjaman yang sudah diterima dari PNM Mekaar  “ Karena  selama ini, kehadiran Mekaar  di kota medan cukup membantu  masyarakat prasejahtera  dalam mendapat Modal utk meningkat ekonomi keluarga,”imbuhnya.

   Dalam pertemuan tersebut, Benny Satria B pemimpin Cabang) didampingi 

Delviana  Naveratilova Malau ( Wakil Pemimpin Cabang). Rel

Share:
Komentar

Berita Terkini