Diduga Rusak Hutan Lindung, 50 Traktor Beroperasi di Nagari Sinuruik Pasaman: Warga Resah, Minta Menteri dan Kapolda Turun Tangan

Share:

 

Kondisi lahan  yang ditambang yang sudah rusak parah.ist

Pasaman –  Garda.id

Sekitar 50 unit traktor dilaporkan beroperasi di wilayah Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Aktivitas ini diduga telah merusak kawasan hutan lindung seluas kurang lebih 50 hektare. Warga setempat yang berdomisili di Talu menyatakan keresahan mereka atas kondisi ini, namun enggan disebutkan identitasnya karena alasan keamanan.


Menurut informasi yang diterima, kegiatan ilegal ini telah berlangsung selama lebih dari satu tahun. Parahnya, diduga ada aliran setoran kepada oknum aparat penegak hukum (APH) sebesar Rp65 juta per unit traktor setiap bulannya. Dugaan keterlibatan oknum yang mengoordinir kegiatan ini semakin memperparah situasi, sementara aparat yang seharusnya bertindak justru terkesan diam.


“Kondisi ini sangat merusak lingkungan, tak ada tindakan tegas dari aparat. Seolah ada pembiaran yang disengaja,” ujar seorang warga.


Masyarakat mendesak Menteri terkait serta Kapolda Sumatera Barat untuk turun langsung ke lokasi guna menghentikan aktivitas yang dianggap sebagai perusakan lingkungan tersebut. Mereka juga berharap ada tindakan hukum yang adil terhadap semua pihak yang terlibat.


Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Talamau Iptu Donal belum bisa dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini.

Red

Share:
Komentar

Berita Terkini