Dikeker" KPK, Sejumlah Petinggi BUMN Harus Segera Rampungkan LHKPN: Ada PT Pengembangan Pariwisata, Meneg BUMN Erick Thohir : Emang Ada Apa Umpetin Hartanya

Editor: Admin

 

Meneg BUMN Erick Thohir pertanyakan sejumlah BUMN tak buat LHKNP.ist

Jakarta | garda.id


Lagi-lagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapati sorotan karena tingkah laku para petingginya. Pasalnya para petinggi BUMN tersebut disinyalir belum merampungkan penyetoran Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) baru-baru ini.


Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) pun menyentil beberapa petinggi BUMN yang mana tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN nya rendah.


PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia pun tengah dikeker, diduga tingkah petingginya yang tidak patuh untuk melaporkan LHKPN mereka.


Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) walaupun tingkat kepatuhan LHKPN di BUMN hampir mencapai sempurna yakni 99,5 persen, namun ada beberapa yang harus menjadi beberapa catatan.


Dimana ada dugaan 155 Direktur dan Komisaris di BUMN yang belum lapor LHKPN, bahkan ada 6 BUMN yang mendapatkan sorotan karena dianggap tidak patuh dalam pelaporan LHKPN itu.


6 BUMN tersebut yakni PT Pengembangan Pariwisata dengan tingkat kepatuhan hanya 28,13 persen, kemudian ada PT Dok dan Perkapalan Surabaya yang hanya 33,33 persen.


Bahkan ada PT Boma Bisma Indra yang hanya 38,46 persen, PT Dirgantara Indonesia 45,45 persen, PT Aviasi Pariwisata Indoneisa 50 persen, kemudian PT Indah Karya 53,85 persen.


Karena hal tersebut Menteri BUMN Erick Thohir pun kecewa, lantaran masih ada saja petinggi di BUMN yang tidak taat dalam menyampaikan LHKPN.


"Kalau menterinya saja ngelapor (LHKPN) masa anak buahnya enggak mau ngelapor, emang ada yang diumpetin?," ujar Erick Thohir pada Selasa (25/7/23) silam.zal

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com