Polda Sumut Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia - Sumut, Ini Barabg Bukti Disita!

Share:

 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Polres Asahan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia.ist



MEDAN  | garda.id

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Polres Asahan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia.


Untuk mengelabui petugas, pelaku membungkus sabu-sabu menggunakan plastik merek susu Milo, seolah-olah itu minuman serbuk cokelat susu.


Dari penangkapan ini, satu pelaku berinisial MAB ditangkap di Desa Silau, Kecamatan Silau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka merupakan jaringan Sumatera Utara - Malaysia.


"Yang terbaru dari Polres Asahan bersama penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap dan menggagalkan peredaran narkoba. Berdasarkan keterangan yang didapat dari lapangan, ini merupakan jaringan Malaysia - Sumatera Utara,"Ujar Kabud Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi dan Wadir Narkoba AKBP Fahmudi Dihalaman Dit Narkoba Polda Sumut. Senin (25/3/2024).


Hadi menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan hari ini, Senin (25/3/2024) di Asahan.


Saat ranselnya digeledah, polisi menemukan dua bungkus plastik susu Milo. Begitu dibuka, ternyata isinya narkoba jenis sabu-sabu.


Tersangka mengakui sabu dibawa dari Malaysia Minggu 24 Maret dan tiba ke Asahan hari ini menggunakan kapal.


Tersangka mengaku diperintahkan oleh pria berinisial Sun untuk membawa sabu ke Sumatera Utara.


Dia baru dibayar Rp 3 juta sebagai uang jalan. Sementara jika berhasil dijanjikan uang sebesar Rp 30 juta.


Tersangka sudah ditahan dan Polisi memburu pemesan sabu-sabu berinisial Sun.


"Saat ini, penyidik sedang menindaklanjuti dan barang bukti yang didapat terhadap MAB narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram. Proses terus dijalankan," pungkasnya.


Dalam kesempatan ini, Kabid Humas Polda Sumut menambahkan tentang data pengungkapan narkotika dari  Januari s/d 24 Maret 2023 sebagai berikut, Jumlah kasus : 1.021 Ks, Tsk  1.305 Tsk,   barang bukti yang yang diamankan, SS 212.00 Kg- Ganja 221,04 Kg - Pil Ekstasi 59.256 btr. 


Polda Sumut dalam pengungkapan narkoba jenis SS  secara nasional termasuk ranking 2 dengan berat, 1.222.5 Kg. 


Hadi mengatakan penindakan narkoba yang dilakukan Polda Sumut dan jajaran secara terus menerus, sehingga tren kejahatan narkoba  mangalami penurunan selama 6 bulan terakhir ini mencapai 12.00 ℅. 


Kemudian dijelaskan jumlah yang Direhablitasi selama th 2023 sebanyak 815 dan th 2024 sebanyak 156 orang. 


Kemudian terhadap tersangka tp  narkoba yang mendapat ancaman vonis hukuman mati sebanyak 22 orang dan menunggu vonis dari pengadilan. Ujar Hadi.(W05) 


Foro:Foto:Kombes Pol Yemi Mandagi (Kiri), Kabid Humas Kombes (tengah) dan Wadir Narkoba AKBP Fahmudi(W05)


Share:
Komentar

Berita Terkini