Ada Apa ? Wakil Bupati Atika Nasution, Tebar Undangan Terkait Tambang Emas Ilegal " Pekongkah"

Share:
Surat undangan wakil bupati madina.ist



Madina | garda.id


Menyikapi perkembangan Pertambangan ilegal (PETI) kegiatan di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yakni tambang emas tanpa izin mendapat kecaman beberapa pihak dan media  sumut 24 grup selama ini menyoroti keberadaan tambang ilegal itu 


Ironinya sesuai dengan surat yang beredar kop surat Bupati Mandailing Natal tanggal 17 April 2024 nomor 005/0809/blh/2004 ditunjukkan tanpa ada nama ini diedarkan undangan dibeberapa WA salah satunya WA group Madina dan seterusnya yang akan menggelar rapat pada 19 April 2024 jam 14.00 di aula Kantor Bupati Madina ini sangat bertolak belakang kebijakan Pemerintah Kabupaten Madina


Tan Ghozali selaku tokoh Pemuda Madina mengatakan,mengapa ironis sangat bahwa tambang emas ilegal yang merupakan tanggung jawab murni kepala daerah kok bisa ini wakil bupati yang mengundang Forkopimda terhadap penyelesaian masalah tersebut 


"Seharusnya dalam permasalahan ini Bupati Madina dalam hal ini bapak Ja'far Sukhairi Nasution harus langsung melakukan undangan ini karena menyelamatkan kerusakan lingkungan yang terjadi selama ini kalau ini dibiarkan Berarti ada apa apakah. Apakah mereks sudah pecah kongsi alias pekong, ucap Tan.


Lanjut Tan, apakah sudah pecah kongsi antara kedua pasangan SUKA ini,..karena itu kita minta ketegasan bupati dan wakil bupati terhadap surat undangan ini jangan sampai masyarakat salah Persepsi dalam melihat persoalan PETI", Tegas Tan


Sebelumnya Tan Ghozali mengajak para Pemuda untuk selamatkan Sungai Batang Gadis mengingat Kotanopan Kebanggaan Madina terakhir yang harus diselamatkan bersama.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan belum bisa dapat konfirmasi ke pejabat Pemkab Madina. zal

Share:
Komentar

Berita Terkini