Polda Sumut Musnahkan 150,2 Kg Narkoba Jenis Sabu & 117.263 Ribu Butir Pil Ekstasi & 68,5 Gram Ganja.

Share:

 

Teks foto : Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi perlihatkan barang bukti sebelum dimusnahkan, Rabu (5/6/2024)(W05)ist


MEDAN  | Garda.id

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti ratusan kilo

narkotika dan ratusan butir pil ekstasi hasil pengungkapan kasus selama kurun waktu dari 21 April s/d 23 Mei 2024.


“Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebagai berikut, Sabu 150,02  kg, 117.263. butir pil ekstasi dan ganja sebanyak  68,5 Gram” Ungkap Irjen Pol  Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K. didampingi Waka Polda, Brigjen Pol Rony Samtana, Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Saat konferensi pers di Incenerator (sebelah SPBU) Mapolda Sumut. Rabu (05/06/24) pkl 09.00 Wib. 


Kapolda Sumut menjelaskan ada 20 kasus 19 diantaranya diungkap Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dengan 30 tersangka dan 1 kasus yang diungkap Dit Polair, ditangkap 1 tersangka.


Sebanyak 31 tersangka yang ditangkap, termasuk 3 wanita berperan sebagai kurir sabu melalui jalur udara di Bandara Kualanamu, Deliserdang.


Selain sabu, turut disita ganja 68,5 gram dan pil ekstasi 117.263 butir. Selanjutnya seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan ke dalam mesin incenerator.


"Para tersangka ini memiliki jaringan internasional Malaysia - Tanjung Balai - Tebing Tinggi - Dumai - Aceh dan jaringan nasional, Medan - Jakarta - Lombok," ungkap Kapolda.


Dalam aksinya, para tersangka memiliki modus operandi yang beragam, di antaranya memasukkan sabu dan ekstasi ke dalam fiber ikan dan disimpan di gudang.


"Modusnya berbeda-beda, ada yang sabu dimasukkan ke dalam tas ransel kemudian dibawa melalui kapal kayu dari perairan Malaysia ke Indonesia," pungkasnya.


Disinggung soal pengungkapan 117 kg sabu di Tanjungbalai dengan dua tersangka sebagai penjemput dan pembungkus, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan, pihaknya sedang memburu pemiliknya yang sudah diketahui identitasnya.


"Masih terus kita kejar, mohon waktunya," tandasnya


Lanjut Agung,, Dalam pengamanan barang bukti benar-benar sempurna kita sudah menjalankan ini dalam dua bulan terakhir ini sehingga kita sudah mendapat memastikan bahwa barang bukti yang disita oleh kepolisian ada mekanismenya yang sangat ketat untuk memastikan barang bukti itu kemudian bisa dihadirkan nanti sampai di persidangan dan barang bukti itu tidak berubah wujud bentuk berat dan sebagainya. 


Dalam hal ini ada 3 wanita mengaku kurir yang sudah malang melintang didunia narkoba ini. Jadi kita tidak tahu ya kalau diperiksa selalu mengatakan Ini saya baru pertama kali katanya. Nanti kalau sudah dilakukan pendalaman dengan bukti-buktinya baru muncul saya 12 kali pak dan seterusnya. Namun infonya mereka ini sudah 48 kali melakukan kejahatan yang serupa. Katanya (W05) 


Teks foto : Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi perlihatkan barang bukti sebelum dimusnahkan, Rabu (5/6/2024)(W05)

Share:
Komentar

Berita Terkini