Dibalik Jatuhnya "Ketua Kelas" Topan Ginting: Karier Melejit Adek Kelas AS Disorot, Proyek Bermasalah Mengintai

Share:


Ini salah proyek lapangan merdeka keterlibatan dinas Perkim Medan.ist

Medan – Penangkapan Topan Ginting oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini menjadi babak baru dalam drama korupsi yang melanda Sumatera Utara. Pria yang dikenal luas di lingkungan birokrasi Medan dengan julukan “Ketua Kelas” ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah. Namun menariknya, di balik jatuhnya sang “ketua kelas”, justru muncul satu nama lain yang kini sedang berada di puncak kekuasaan birokrasi: seorang “adek kelas” berinisial AS.

Nama AS bukanlah figur asing di lingkungan Pemerintah Kota Medan maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kiprahnya bahkan sempat dimulai dari posisi ajudan di era Wali Kota Medan terdahulu, Abdillah. Dari sanalah, langkah kariernya tampak begitu terstruktur dan cepat—bahkan oleh sejumlah pihak dinilai 'melejit seperti roket'.

Saat ini, AS menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, jabatan mentereng yang ia raih meski sempat diterpa isu miring terkait hasil asesmen yang disebut tidak memenuhi standar untuk menduduki posisi tersebut. Meski begitu, ia tetap dilantik dan dipercaya mengelola sektor pendidikan di provinsi ini. Keputusan itu menimbulkan pertanyaan besar dari banyak pihak. Pasalnya, seleksi jabatan seharusnya berlandaskan hasil asesmen yang objektif dan kompeten.

Tak hanya itu, jejak karier AS sebelumnya juga menyimpan sejumlah tanda tanya. Saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, AS disebut mengendalikan banyak proyek strategis yang nilainya tak sedikit. Salah satu proyek yang kini menjadi sorotan adalah revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga di Kota Medan.

Proyek tersebut menjadi sorotan publik setelah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan. Nilai temuan pun tak main-main: mencapai Rp687 juta. Ketidaksesuaian itu membuka potensi terjadinya kerugian negara yang serius.

Kondisi ini memantik reaksi dari kalangan aktivis, praktisi hukum, hingga pengamat sosial. Salah satu suara keras datang dari Wara Sinuaji, pengamat sosial dan kebijakan publik asal Medan. Ia mendesak agar penegak hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan Topan Ginting semata, namun juga menyelidiki seluruh proyek yang dikelola di bawah kepemimpinan AS saat menjabat Kadis PKPCKTR.

“Harus semua dibongkar. Jangan hanya Topan Ginting yang ditetapkan sebagai tersangka. Semua temuan BPK yang menyangkut proyek Perkim dan Tata Ruang harus diusut. Jangan ada yang kebal,” ujar Wara Sinuaji.

Desakan itu juga diperkuat oleh sejumlah LSM dan komunitas antikorupsi di Medan yang menilai proses hukum tidak boleh tebang pilih. Apalagi, proyek-proyek bernilai besar yang seharusnya menjadi upaya mempercantik wajah kota, justru menyisakan potensi praktik culas di balik layar.

Sementara itu, pihak terkait hingga kini belum memberikan keterangan resmi soal dugaan penyimpangan proyek revitalisasi Stadion Kebun Bunga. Keberadaan sosok AS yang kini berada di posisi strategis pun membuat sebagian pihak menduga adanya “perlindungan politik” yang memungkinkan sederet kasus lama luput dari penyidikan.

Kini, publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Akankah kasus ini membuka tabir lebih luas soal praktik korupsi berjemaah di sektor proyek pembangunan kota? Ataukah sosok “adek kelas” akan tetap melenggang aman di balik sorotan kariernya yang meroket?

Sayangnta Alexander Sinulingga yang kini menjabat Kadisdik Sumut belum memberi keterangan . Selasa 1 Juli 2025  saat dikonfirmasi via WA 085372338xxx blm dijawab sampai berita diterbit.rel

Share:
Komentar

Berita Terkini