Ijeck Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut, Bendahara Golkar Tapsel Terjaring OTT KPK

Share:

 

Ijeck Ketua Golkar Sumut.ist


Medan - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli Selatan yang ikut tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) tidak ada kaitannya dengan partai.


Di mana, Bendahara DPD Partai Golkar Tapanuli Selatan Akhirun Piliang merupakan direktur utama PT Dalihan Natolu Group (DNG), terjaring OTT KPK.


"Benar itu infonya Bendahara Golkar Tapsel ikut terjaring. Tapi ini tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar," kata Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara Musa Rajekshah, saat menghadiri HUT Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025).


Pria yang karib dipanggil Ijeck ini mengatakan, bahwa dugaan korupsi yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting tersebut, murni perbuatan pribadi.


"Ini kan atas nama pribadi dengan usahanya sendiri," katanya.


Ijeck sendiri mendukung ketegasan KPK dalam mengupas tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara.


Dari Golkar sendiri, kata Ijeck tidak ada memberikan bantuan hukum apapun terhadap Akhirun Piliang


"Kita mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kami tak ada pendampingan hukum,” jelasnya.


Sejauh ini, Ijeck sendiri belum mengetahui secara pasti peran dari Akhirun Piliang dalam tangkap tangan KPK tersebut.


Secara jelasnya, DPD Golkar Sumut akan memberikan ketegasan, bilamana seluruh kader mencoba untuk melakukan tindakan-tindakan yang merugikan negara maupun partainya.


“Kalau nanti terbukti bersalah pasti akan kita copot ya. Kami Golkar tegas, kalau anggota siapapun itu, kalau bermasalah dengan hukum pasti kita keluarkan. Belum (dicopot), karena kan baru OTT ya, statusnya nanti tersangkanya kalau sudah terdakwa pasti akan kita copot, tapi nanti dengan tersangka pun kalau sudah pasti (keterlibatannya), kita nggak nunggu persidangan, kita copot,” ujarnya.


Berulang kali, Ijeck sudah memberi imbauan kepada seluruh kader yang menjadi anggota dewan atau memiliki perusahaan dalam bidang kontraktor, untuk tidak melakukan hal yang dapat menciderai masyarakat.


“Selalu kita ingatkan, kalau dalam jabatan apalagi legislatif ataupun kepala daerah itu pasti tidak kita izinkan (terlibat kasus hukum) dan selalu kita ingatkan,” pungkasnya.red

Share:
Komentar

Berita Terkini