Aliansi Tabagsel Bersatu Desak Gus Irawan Klarifikasi Dugaan Keterlibatan dalam Kasus CSR BI

Editor: Admin



Tapanuli Selatan – Aksi unjuk rasa digelar oleh Aliansi Tabagsel Bersatu di depan Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Sipirok, pada Selasa (26/8/2025). Aksi ini merupakan respons atas munculnya nama Gus Irawan Pasaribu, Bupati Tapanuli Selatan sekaligus politisi senior Sumatera Utara, dalam sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Massa menuntut agar Gus Irawan segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam pengalihan dana CSR yang diduga disalurkan melalui yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR RI, tempat Gus pernah menjabat.

Kritik Terhadap Sikap Pemerintah Daerah

Koordinator aksi, M. Hadi Susandra Lubis, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada tanggapan langsung dari Bupati. Massa menilai tanggapan melalui perwakilan atau asisten tidak cukup menjawab kekhawatiran publik.

 “Kami ingin Bupati sendiri yang menyampaikan sikapnya secara terbuka. Ini isu serius yang tidak bisa diwakilkan oleh pejabat lain,” ujar Hadi di sela-sela aksi.

Menurut Hadi, ketidakhadiran Bupati dalam menanggapi langsung sorotan KPK dapat memperburuk citra pemerintah daerah dan mengikis kepercayaan masyarakat.

Tokoh Masyarakat Soroti Pentingnya Transparansi

Salah satu tokoh masyarakat Tapanuli Selatan, Bangun Siregar, juga mendesak agar Gus Irawan tidak menghindari sorotan publik. Ia menilai, keterbukaan adalah langkah penting dalam menjaga integritas kepemimpinan di daerah.

 “Kalau memang tidak terlibat, sampaikan dengan terbuka. Kalau terus diam, masyarakat bisa berprasangka macam-macam. Ini menyangkut marwah daerah juga,” kata Bangun.

Ia menambahkan bahwa masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) sudah lelah dengan berbagai isu korupsi yang mencoreng nama daerah.

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana hingga Rp25 Miliar

KPK sebelumnya menyampaikan bahwa terdapat dugaan penyelewengan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk program sosial. Dana tersebut justru dialihkan melalui yayasan-yayasan yang diduga berhubungan dengan anggota Komisi XI DPR RI.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dua anggota Komisi XI telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra). Dalam keterangannya, Satori mengakui bahwa sebagian besar anggota Komisi XI turut menerima aliran dana CSR tersebut.

“KPK akan mendalami pengakuan tersebut dan menelusuri aliran dana yang diduga mencapai Rp25 miliar per anggota dalam satu periode,” kata Asep.

Gus Irawan diketahui merupakan anggota Komisi XI DPR RI pada periode yang disorot KPK tersebut.

Desakan Klarifikasi Semakin Kuat

Aliansi Tabagsel Bersatu menegaskan bahwa jika Gus Irawan tidak terlibat dalam kasus tersebut, ia seharusnya tidak ragu untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat secara langsung.

 “Kami tidak ingin daerah kami dicap negatif karena ketertutupan pejabat. Jika tidak terlibat, tunjukkan. Jika ada kesalahan, hadapi proses hukum dengan terbuka,” ujar Hadi.

Hingga berita ini ditayangkan,  masih mencoba menghubungi pihak Pemkab Tapanuli Selatan dan Gus Irawan Pasaribu untuk dimintai konfirmasi.rel

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com