Sabtu, 28 Februari 2026
Marhaban ya Ramadhan

Kejati Sumsel Selidiki Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Bank Plat Merah di Muara Enim, Kerugian Negara Capai Rp12,2 Miliar

Nas - Rabu, 12 November 2025 14:31 WIB
Kejati Sumsel Selidiki Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Bank Plat Merah di Muara Enim, Kerugian Negara Capai Rp12,2 Miliar
Istimewa


PALEMBANG | Garda.id
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan pengelolaan aset kas besar (khasanah) pada salah satu bank plat merah Kantor Cabang Pembantu Semendo, Kabupaten Muara Enim, ke tahap penyidikan.

Langkah itu dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan penyimpangan dana pada periode tahun 2022 hingga 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., dalam keterangannya kepada media, Senin (10/11/2025), menjelaskan bahwa proses penyelidikan dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tertanggal 29 Oktober 2025. Setelah ditemukan indikasi kuat terjadinya korupsi, kasus tersebut kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan tertanggal 3 November 2025.

Baca Juga:
> "Dalam rangkaian kegiatan penyidikan, telah diperiksa sebanyak 31 orang saksi, terdiri dari 6 orang dari pihak bank dan 25 orang dari pihak nasabah," ungkap Vanny.

Berdasarkan hasil sementara penyidikan, estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp12,21 miliar. Dugaan korupsi ini diduga melibatkan pihak-pihak tertentu yang berperan dalam penyaluran KUR Mikro serta pengelolaan dana kas besar (khasanah) di cabang pembantu tersebut.

Kejati Sumsel menyatakan akan terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait untuk memastikan seluruh potensi kerugian negara dapat dipulihkan.

> "Kami akan menindaklanjuti perkara ini dengan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Vanny.rel

Baca Juga:

Editor
: Nas
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kejati Sumut Selesaikan Perkara Penganiayaan di Toba Melalui Restorative Justice
Kajati Sumut Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti di Mapolda Sumut
Dirut Bank Sumut Audiensi dengan Kajati Sumut, Perkuat Sinergi BUMD dan Aparat Penegak Hukum
Mantan Aspidsus Kejati Sumatera Utara Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum.
Kepala Kejati Sumut Harli Siregar dan Ketua PMI Kota Medan Buka Kegiatan Donor Darah
PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
 
Komentar