MEDAN, – Gelombang kecaman terhadap aksi penyebaran fitnah yang menimpa Anggota DPRD Sumatera Utara, Hasyim SE, terus berdatangan. Kali ini, Penasihat Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara sekaligus Pemerhati Sosial, Otti Batubara, dengan tegas menyuarakan sikap keras terhadap tindakan akun Facebook "Cucu Acek Bersin" yang diduga menyebarkan tuduhan tidak berdasar terhadap Hasyim SE. Otti menilai tindakan tersebut bukan hanya mencemarkan nama baik pribadi, tetapi juga merusak tatanan sosial dan kualitas kehidupan demokrasi.
Menurutnya, pola penyebaran tuduhan liar semacam itu seringkali dilakukan secara sistematis untuk merusak reputasi seseorang. Sebagai pemerhati dinamika sosial, Otti menilai tindakan tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai kesalahan kecil, melainkan bagian dari kejahatan informasi yang jika dibiarkan akan menormalisasi praktik fitnah di ruang publik.
"Fitnah adalah tindakan destruktif yang merusak kehormatan seseorang tanpa dasar. Apalagi dilakukan terhadap tokoh seperti Hasyim SE, seorang legislator yang sudah banyak berbuat untuk Sumatera Utara. Ini tindakan tidak beradab dan harus dihentikan sekarang juga," tegas Otti.
Baca Juga:Ia juga menyoroti bahwa media sosial saat ini menjadi sarana yang mudah dimanfaatkan untuk menyerang reputasi orang lain, terlebih ketika publik tidak memilah informasi dengan cermat. Menurut Otti, tindakan tidak bertanggung jawab seperti ini berpotensi menggiring opini publik ke arah yang keliru, melemahkan kepercayaan masyarakat, dan memperburuk kualitas demokrasi lokal.
Untuk itu, Otti mendesak Polda Sumatera Utara agar segera bertindak tegas, cepat, dan profesional dalam menangani laporan pencemaran nama baik terhadap Hasyim SE. Ia menilai langkah hukum tidak hanya penting bagi pemulihan nama baik korban, tetapi juga sebagai pesan tegas bahwa penyebaran fitnah tidak boleh mendapat ruang toleransi.
"Penegakan hukum bukan hanya demi Hasyim SE, tetapi demi menjaga kewarasan sosial. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya agar publik tidak semakin terbiasa dengan budaya fitnah dan menyerang tanpa fakta," ujarnya.
Menutup pernyataannya, Otti Batubara menegaskan bahwa Hasyim SE harus dilindungi dari segala bentuk fitnah, dan masyarakat perlu menjaga akal sehat dalam bermedia sosial. Ia berharap agar kasus ini diproses hingga tuntas sehingga menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak bermain-main dengan kehormatan orang lain.
"Menjaga kehormatan seseorang adalah etika dlam bermasyarakat. Kita harus melawan fitnah, bukan membiarkannya menjadi budaya. Hasyim SE patut dihormati, bukan dihina dengan cara yang memalukan," tutupnya.
Baca Juga: