Medan — Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) mengeluarkan pernyataan keras terkait banjir besar yang melanda Sumatera Utara, menyebut bencana ini sebagai bukti nyata kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusional untuk melindungi warga negara.
Hingga hari ini, distribusi bantuan di berbagai titik banjir masih jauh dari kata merata. Pendataan korban disebut kacau, koordinasi lintas instansi lemah, dan sejumlah pengungsi masih menunggu bantuan logistik dasar. Menurut
Ketua KAUM, Mazwindra,SH, negara terlihat lamban, tidak terorganisir, dan gagal membangun sistem mitigasi bencana yang seharusnya melindungi masyarakat sebelum bencana terjadi.
Maswindra menegaskan bahwa banjir besar ini bukan semata-mata fenomena alam. Mereka menuding kerusakan lingkungan, alih fungsi lahan, pembiaran terhadap pelanggaran tata ruang, serta lemahnya pengawasan pemerintah sebagai akar masalah. "Negara tidak hanya abai — negara turut berkontribusi terhadap terjadinya bencana," tegasnya.
Baca Juga:Di berbagai posko pengungsian, kondisi semakin memprihatinkan. Fasilitas sanitasi minim, pasokan air bersih terbatas, dan layanan kesehatan tidak memadai. Kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia berada dalam kondisi darurat tanpa standar perlindungan memadai. KAUM menyebut kondisi ini sebagai bentuk kegagalan struktural negara.
Dalam pernyataan sikapnya, Korps Advokat Alumni UMSU menuntut:
1. Pertanggungjawaban penuh pemerintah atas kegagalan mitigasi, respon lamban, dan buruknya distribusi bantuan.
3. Evaluasi total tata kelola lingkungan dan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan ekologi.
4. Presiden RI diminta menetapkan status Bencana Darurat Nasional untuk Sumatera Utara.
Baca Juga:
6. Penegasan bahwa keselamatan rakyat adalah kewajiban negara, bukan opsi.
"KAUM berdiri bersama rakyat Sumatera Utara, menuntut negara untuk hadir secara nyata — sekarang juga," tutup Ketua KAUM, Mazwindra, SH, dalam rilis tertanggal 1 Desember 2025.rel
Baca Juga: