Kamis, 16 April 2026

PSI Aceh: Pemangkasan Anggaran Pemerintah Menghancurkan Pers Lokal

Garda.id - Minggu, 24 Agustus 2025 13:30 WIB
PSI Aceh: Pemangkasan Anggaran Pemerintah Menghancurkan Pers Lokal
PSI Aceh: Pemangkasan Anggaran Pemerintah Menghancurkan Pers Lokal

 


BANDA ACEH--Pers Siber Indonesia (PSI) Provinsi Aceh menyoroti kondisi kritis pers lokal akibat pemangkasan anggaran iklan dan publikasi pemerintah daerah. Media yang sebelumnya mampu membiayai wartawan dan staf kini banyak yang hanya bisa dikelola oleh keluarga inti karena tidak mampu membayar gaji karyawan.


Ketua PSI Aceh, Said Saiful dalam rilis pers, Minggu, 24 Agustus 2025 mengungkapkan kondisi kehidupan media pers saat ini.


“Pers lokal kini kelabakan. Banyak wartawan terpaksa berhenti karena gaji tidak menentu," ungkapnya.


Pemangkasan ini, menurut Said, berdampak langsung pada kualitas informasi yang diterima masyarakat. 


"Media yang menipis kapasitasnya tidak mampu melakukan liputan mendalam, sementara pengawasan terhadap kebijakan publik melemah," sebut Said, bos ANNEWS.com.


Dampak lain terasa pada sektor ekonomi yang bergantung pada media untuk publikasi. UMKM dan perhotelan kesulitan menjangkau konsumen, sementara pekerja kecil merasakan tekanan ekonomi yang nyata. “Usaha kecil kehilangan ruang promosi, pendapatan turun, dan rakyat menanggung akibatnya,” kata Said.


Said menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran jangan sampai mematikan pers. “Media independen adalah pilar demokrasi. Jika pers tercekik, kontrol publik melemah,” ujarnya.


PSI Aceh mendorong pemerintah meninjau kembali kebijakan anggaran iklan, memastikan media lokal dapat beroperasi dengan layak, dan memberikan perlindungan bagi jurnalis. 


"Dukungan terhadap media lokal, menurut Said, bukan sekadar soal bisnis, tapi soal transparansi, akuntabilitas, dan keberlangsungan demokrasi," pungkas Said Saiful yang juga pengurus organisasi perusahaan pers ternama ini. (R)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
Buronan Penggelapan Dana Miliaran Ditangkap Saat Santai di Spa, Digelandang ke Medan
 
Komentar