Minggu, 28 September 2025

Ka Sekper Perumda Tirtanadi : Pengolahan Air Baku Sudah Sesuai Permenkes No 2 Tahun 2023

Garda.id - Jumat, 09 Juni 2023 03:45 WIB
Ka Sekper Perumda Tirtanadi : Pengolahan Air Baku Sudah Sesuai Permenkes No 2 Tahun 2023
Ka Sekper Perumda Tirtanadi : Pengolahan Air Baku Sudah Sesuai Permenkes No 2 Tahun 2023

 

Kepala Sekretaris Perusahaan (Ka.Sekper) Perumda Tirtanadi Jamal Usman Ritonga.rel


Medan  | garda.id


Adanya isu di salah satu media tentang pengolahan air baku dari Sungai Denai yang disinyalir adanya pembuangan  limbah peternakan babi, Kepala Sekretaris Perusahaan (Ka.Sekper) Perumda Tirtanadi Jamal Usman Ritonga menyatakan bahwa pengolahan air baku sudah sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 2 Tahun 2023.


Hal itu dikatakan Jamal Usman Ritonga kepada wartawan Kamis (8/6/2023).


"Masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan air Perumda Tirtanadi khususnya di Cabang Medan Denai karena sudah sesuai standar kesehatan berdasarkan Permenkes No 2 Tahun 2023" kata Jamal Usman Ritonga.


Selain itu kata Jamal Usman; "Setiap hari kondisi mutu air yang akan didistribusikan ke masyarakat pelanggan  diperiksa terlebih dahulu di laboratorium, untuk itu bagi masyarakat yang khawatir kondisi mutu air di rumahnya dapat membawa sample air dari rumahnya ke laboratorium Perumda Tirtanadi untuk diperiksa,"jelasnya


Ditempat terpisah dalam podcast Rabu (7/6/2023) bersama Subandi (Kabid Pengendalian mutu) dan Kepala Cabang Medan Denai Afdoli, Subandi  mengatakan Perumda Tirtanadi dalam pengolahan air baku bahwa air diolah sudah melalui beberapa tahapan dan diperiksa melalui laboratorium sesuai Permenkes No 2 Tahun 2023 dan diperiksa oleh Dinas Kesehatan Lingkungan Sumut secara berkala untuk memastika bahwa air tersebut dinyatakan layak dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat.


"Untuk membunuh kuman pada bahan baku digunakan gas klorin jadi segala kuman dan virus sdh tidak ada lagi karena menggunakan gas klorin pada pengolahan air baku tersebut,"jelas Subandi.


Kepala Cabang Medan Denai Afdoli mengatakan setiap keluhan dari masyarakat harus cepat direspon dan ditangani, hal ini dimonitor langsung oleh pihak manajemen secara langsung dengan menggunakan aplikasi tehnologi informasi.


"Untuk itu masyarakat yang airnya bermasalah di rumah dapat menghubungi Call Center 24 jam 1500-922 atau ke hp saya 08236751908"..pungkasnya (Syah/Red)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Dukung Generasi Berkelanjutan, Maybank Indonesia Usung Tema ‘Literasi Hijau’ di Global CR Day 2025
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
Fashion Show Para Penderita HIV/AIDS di Maria Monique Happy Room-105 Medan
Panen Raya Jagung di Asahan, Polres dan Forkopimda Dorong Swasembada Pangan
Pemprov Sumut Terus Dorong Optimalisasi PAD,  UPTD Pematangsiantar Bisa Jadi Percontohan Sektor Pajak Kendaraan
Sekdaprov Sumut Tinjau RSJ Prof Ildrem,  Dorong Peningkatan Layanan dan Ubah Stigma Publik
 
Komentar