Minggu, 28 September 2025

Aneh Pangkas Tenaga Honorer, Tapi Pemkab Palas Lakukan Perekrutan

Garda.id - Kamis, 25 Januari 2024 09:06 WIB
Aneh Pangkas Tenaga Honorer, Tapi Pemkab Palas Lakukan Perekrutan
Aneh Pangkas Tenaga Honorer, Tapi Pemkab Palas Lakukan Perekrutan

 

Teks foto :  M Ike Taken Hasibuan Anggota DPRD Padanglawas. Ist


Padanglawas | garda.id


Pemerintah Kabupaten Padanglawas ( Pemkab Palas)  mengurangi jumlah tenaga honorer atau tenaga kerja sukarela ( TKS),   pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Padanglawas.



Berdasarkan data yang diperoleh jumlah tenaga honorer tahun 2023 di  Pemkab Padanglawas berjumlah  3.700 orang.



Namun di tengah pemangkasan tenaga honorer itu, anehnya beberapa OPD  justru membuka kembali rekrutmen untuk tenaga honorer yang baru. Akibatnya beberapa TKS yang sudah bekerja  bertahun tahun di beberapa OPD  terpaksa kehilangan pekerjaan karena tidak dipakai lagi.



Informaai diperoleh, OPD yang melakukan pemangkasan tenaga honorer  antara lain  Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Sibuhuan dan Dinas Kesehatan.



 Namun Direktur RSUD Sibuhuan dr Afandi Siregar saat dikonfirmasi via telepon tidak ada jawaban.



Begitu juga dengan Plt Kadis Kesehatan Amelia Roitona Nasution juga tidak ada jawaban.



Menanggapi persoalan ini, anggota Badan Anggaran DPRD Padangkawas M Ike Taken Hasibuan, menillai, kebijakan beberapa OPD yang memberhentikan sebahagian tenaga honorer secara sepihak adalah kebijakan yang  patut dicurigai.


Sebab kata Ike, berdasarkan hasil rapat badan anggaran DPRD dan pimpinan OPD,  dalam Pembahasan RAPBD 2024, disepakati tidak ada pemangkasan atau pengurangan TKS.


" Ini aneh, kenapa tiba tiba ada pemberhentian secara sepihak, terhadap TKS, padahal sebelumnya pimpiman OPD meminta ke banggar DPRD agar honor TKS  untuk 2024 jangan dikurangi," kata Ike Kamis (25/1).


Ike memaparkan, saat dalam pembahasan RAPBD 2024,  berlangsung ia adalah sebagai pimpinan sidang dari badan anggaran DPRD. 


" Kalau saya tidak salah total anggaran untuk honor TKS  sekitar RP 35 miliar atau Rp37 miliar. Itu sudah disepakati dan di Perdakan. Ini bisa dipidana karena alokaai anggarannya sudah ditetapkan," tegas politisi PAN ini.


Ike justru menduga ada yang mengambil kesempatan dan bermain dalam pemangkasan dan perekrutan ulang TKS.


" Jujur saya katakan, ini bukan untuk kepentingan pribadi saya. Tapi kita prihatin melihat TKS  yang diberhentikan secara sepihak," tegas Ike.


Untuk itu ia meminta agar persoalan pemangkasan TKS di lingkungan OPD dibongkar habis sehingga duduk persoalannya jelas dan transparan," tandasnya.




Sementara Ketua DPRD Padanglawas Amran Pikal Siregar saat dikonfirmasi terkait adanya pemangkasan TKS secara sepihak, Amran membenarkannya.



" Iya benar sudah ada yang melapor secara lisan," kata Amran.



 Menurit Amran, pemecatan TKS secara sepihak yang sudah dianggarkan honornya  akan ditabulasi setiap OPD.


" Untuk memastikan berapa jumlah yang dipecat akan kita tabulasi, sehingga semuanya jelas," kata Amran.



Amran meminta kepada seluruh  se Padanglawas yang diberhentikan secara sepihak agar membuat wadah


" Silahkan buat wadah yang merasa korban,  untuk dicari solusinya karena persoalannya anggarannya sudah di tampung dan di sahkan dalam APBD 2024," tegas Amran. (Rel )





Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Komunitas Sepeda ICC Rayakan Anniversary di RM Uni-Una  Usung Semangat Sport, Healthy, Happy, Hendra : Ucapkan Terimakasih
DPC PKB Langkat Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Targetkan Perkuat Militansi hingga Tingkat Kecamatan
MPW PP Sumut Gelar Aksi Peduli Lingkungan, Sisir Sungai Deli dan Bagikan Sembako
Integritas drh. Sudarija, MM, MH Jadi Sorotan, Sumut Foundation: Publik Harus Bijak Menilai !*
Dukung Generasi Berkelanjutan, Maybank Indonesia Usung Tema ‘Literasi Hijau’ di Global CR Day 2025
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
 
Komentar