Jumat, 28 Agustus 2026

Hakim Teguh Haryanto: Vonis Garang Tanpa Kompromi, Karier Penuh Integritas

Nas - Minggu, 16 Februari 2025 03:23 WIB
Hakim Teguh Haryanto: Vonis Garang Tanpa Kompromi, Karier Penuh Integritas
Hakim Teguh Haryanto: Vonis Garang Tanpa Kompromi, Karier Penuh Integritas
Hakim Teguh Haryanto, S.H., M.Hum


Jakarta – Nama Hakim Teguh Haryanto, S.H., M.Hum. dikenal sebagai sosok hakim yang tegas dalam menjatuhkan vonis, terutama terhadap pelaku korupsi kelas kakap. Ia tercatat sebagai hakim yang memberikan vonis berat dalam beberapa kasus besar, salah satunya terhadap Jaksa Penyidik Urip Tri Gunawan yang menerima suap senilai USD 660 ribu dari pengusaha Artalyta Suryani. Urip dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, vonis yang tergolong tertinggi dalam sejarah peradilan kasus korupsi saat itu.


Keberanian Hakim Teguh Haryanto dalam menjatuhkan hukuman berat juga terlihat dalam kasus Harvey Moies. Sebelumnya, vonis terhadap Harvey hanya 6,5 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider 8 bulan serta kewajiban membayar uang pengganti Rp210 miliar. Namun, di bawah putusan Teguh Haryanto, hukumannya diperberat menjadi 20 tahun penjara, denda tetap Rp1 miliar, tetapi uang pengganti naik menjadi Rp420 miliar atau penyitaan aset senilai yang sama. Jika tidak melunasi, hukumannya bisa bertambah 10 tahun.


Namun, ketegasan dan integritasnya ternyata tidak membuat perjalanan kariernya mulus. Pasca menangani kasus Urip Tri Gunawan pada 2008, ia justru dimutasi ke kota kecil oleh Mahkamah Agung. Keputusan ini sempat menjadi tanda tanya di kalangan sesama hakim yang mengenalnya sebagai sosok berintegritas dan berprestasi. Baru pada tahun 2022, Teguh Haryanto kembali mendapatkan posisi sebagai hakim di Pengadilan Negeri.


Pria kelahiran 1959 ini kini berpangkat Pembina Utama dengan golongan ASN IV/e. Meski telah berkarier puluhan tahun, laporan harta kekayaannya mencatat total aset senilai Rp1,021 miliar, terdiri dari harta bergerak dan tanah, tanpa catatan utang. Konon, karena gaya hidupnya yang sederhana, ia masih kerap menggunakan transportasi umum seperti Busway untuk berangkat kerja.


Integritas dan ketegasannya dalam menegakkan hukum tetap menjadi ciri khasnya, meski perjalanan kariernya sempat mengalami pasang surut. Sosok seperti Teguh Haryanto menjadi bukti bahwa di tengah berbagai tantangan, masih ada hakim yang tetap berpegang teguh pada prinsip keadilan.red


Editor
: Nas
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Muktamar ke-35 NU Dimulai, Prabowo: NU Institusi Bersejarah yang Berjasa Besar bagi Indonesia
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda P-APBD 2026 ke DPRD, Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Pascabencana
Pemprov Sumut Optimalkan 21 Daerah Irigasi, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Sumut Gibson Panjaian :  Lahan Pertanian Produktif Ditargetkan Capa
Milad ke-13 MTH Halimah dan Haul ke-4 Alm Rizky Adiguna Digelar Penuh Haru dan Sukacita
BRI BO Sibuhuan Berikan Suprise ke PN Sibuhuan di Momen HUT ke 81 Mahkamah Agung RI
BRI BO Sibuhuan Dukung Kegiatan Festival Budaya Daerah
 
Komentar