Minggu, 28 Juni 2026

Kadis Perindag ESDM Mulyadi Simatupang Serahkan SK Anggota BPSK Sumut Periode 2025-2030

Nas - Rabu, 19 Februari 2025 10:55 WIB
Kadis Perindag ESDM Mulyadi Simatupang Serahkan SK Anggota BPSK Sumut Periode 2025-2030
Kadis Perindag ESDM Mulyadi Simatupang Serahkan SK Anggota BPSK Sumut Periode 2025-2030


Medan-  Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumatera Utara (Sumut) Mulyadi Simatupang SPi MSi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/135/KPTS/2025 Tanggal 10 Februari 2025 tentang Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Sumatera Utara Periode 2025-2030. Acara penyerahan SK berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas Perindag ESDM Jalan Putri Hijau No. 6 Medan, Senin (17/2/2025).


Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Mulyadi Simatupang SPi MSi dalam sambutannya mengatakan bahwa penetapan Anggota BPSK Sumut Periode 2024-2030 menandai dimulainya periode baru bagi BPSK di Provinsi Sumatera Utara dengan formasi anggota yang berasal dari tiga unsur yaitu Pemerintah, Pelaku Usaha dan Konsumen. Dengan penyerahan SK ini, para anggota BPSK Sumut secara resmi telah di tetapkan dan siap menjalankan tugasnya dalam menyelesaikan sengketa konsumen di wilayah Sumatera Utara.


"Diharapkan, keberadaan BPSK Sumut yang baru ini dapat meningkatkan efektivitas perlindungan hak-hak konsumen serta mendorong kualitas layanan di sektor perdagangan dan industri khususnya di Sumatera Utara," jelasnya sebagaimana disampaikan dalam keterangan tertulisnya.res




Editor
: Nas
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
Strategi Komunikasi Pemerintah: Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
Rahmat Gobel Menilai PENAS Petani Nelayan Titik Balik Kurangi Impor dan Bangun Kemandirian Pangan Nasional
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
 
Komentar