Sabtu, 29 Agustus 2026

Soal Dana Hibah Rp7,3 M, Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi: Tak Perlu Besar-besarkan Masih Banyak Pekerja Pelayanan Air pada Masyarakat

Garda.id - Rabu, 02 Agustus 2023 07:10 WIB
Soal Dana Hibah Rp7,3 M, Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi: Tak Perlu Besar-besarkan Masih Banyak Pekerja Pelayanan Air pada Masyarakat
Soal Dana Hibah Rp7,3 M, Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi: Tak Perlu Besar-besarkan Masih Banyak Pekerja Pelayanan Air pada Masyarakat

 

Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ir Kabir Bedi ST.ist


Medan | garda.id

Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ir Kabir Bedi ST membantah kalau Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa beberapa pejabat Perumda Tirtanadi Sumut.


"Kejatisu hanya memanggil Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Humarkar Ritonga dan staf lainnya, Senin (1/8) ke kantor Kejatisu. Dan Pak Humakar bersama staf sudah datang ke Kejatisu. 

Hanya dipanggil dan ditanyai tentang Dana Penyertaan modal ke Perumda Tirtanadi berasal dari APBD Pemprovsu Tahun Anggaran( TA) 2018 sebesar Rp73 miliar. Dan dana itu belum kita gunakan dan baru akan kita gunakan tahun ini untuk membiayai jaringan dan infrasuktur Perumda Tirtanadi," ujar Kabir Bedi.


Orang nomor satu di Perumda Tirtanadi Sumut itu minta kepada media untuk tidak terlalu membear-besarkan soal pemeriksaaan Kejatisu tersebut. Tak perlu kita pelayanan air minum pada masyarakat "Hanya pemanggilan saja, bukan pemeriksaaan atau penyedilikan,' ujar Kabir Bedi.

Dikatakannya, masih banyak persoalan di Perumda Tirtanadi yang perlu dibahas, seperti penambahan debit air, peningkatan fasilitas air bersih, sarana dan prasarana, pembangunan IPA dan sumber air cadangan dari sungai untuk membantu pasokan air bersih sehingga masyarakat dan pelanggan Perumda terlayani dengan baik. Kemudian, bahwa ada pengunaan dana hiba itu sebesar Rp300juta untuk pembuatan dokumen dan4 adminitrasi, terangnya.


Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto mengatakan, pemeriksaan terhadap penyertaan modal Rp 73 miliar itu masih rahasia dan belum bisa dipublish.

Sementara itu, Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Humarkar Ritonga membenarkan dirinya bersama staf datang ke Kejatisu, Senin (1/8) .


“Iya benar, saya dipanggil ke Kejatisu bersama seorang lagi dari Perumda Tirtanadi. Kami ditanyai soal penyertaan modal yang dikucurkan Pemprovsu menggunakan dana APBD sebesar Rp 73 miliar,” ujar Humarkar.red


 

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
JMSI Sumut Dukung Penuh Program Irigasi Bobby Nasution, Pastikan Air Mengalir ke Lahan Petani
Siap Hadapi Musim Baru, JNE kembali mendukung Tim Cosmo JNE FC di Liga Futsal Profesional 2026/2027
Dosen UNPAB Raih Top 3 Sinta Score Overall (SSO) 2026
Muktamar ke-35 NU Dimulai, Prabowo: NU Institusi Bersejarah yang Berjasa Besar bagi Indonesia
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda P-APBD 2026 ke DPRD, Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Pascabencana
Pemprov Sumut Optimalkan 21 Daerah Irigasi, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Sumut Gibson Panjaian :  Lahan Pertanian Produktif Ditargetkan Capa
 
Komentar