Jumat, 27 Februari 2026
Marhaban ya Ramadhan

Pekerjaan CV Asean Group Amburadul, Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan ke Kejari Deliserdang

Nas - Selasa, 21 Januari 2025 12:19 WIB
Pekerjaan CV Asean Group Amburadul, Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan ke Kejari Deliserdang
Pekerjaan CV Asean Group Amburadul, Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan ke Kejari Deliserdang


Deliserdang - Proyek drainase yang dikerjakan CV Asean Group di Jalan Pancasila, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, memicu kontroversi. Menggunakan anggaran APBD 2024 lebih dari Rp1 miliar, pengerjaan proyek tersebut dinilai amburadul tanpa pengawasan memadai dari Dinas SDABMBK Deliserdang. Akibatnya, tokoh masyarakat dan pemuda setempat melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Selasa (21/1).


Abdul Hadi, perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda Kecamatan Batangkuis, menegaskan bahwa pekerjaan drainase ini sangat mengecewakan. “Belum selesai dikerjakan sudah runtuh dan hancur. Kami menduga pengerjaan ini dilakukan asal-asalan. Sebagai warga yang peduli, kami merasa wajib melaporkannya ke penegak hukum meskipun proyek ini masih dalam tahap pengerjaan dan belum diaudit,” ungkap Abdul Hadi.


Ia meminta Kejari Deliserdang untuk memanggil semua pihak terkait, termasuk pejabat Dinas SDABMBK Deliserdang dan kontraktor CV Asean Group, guna memastikan kasus ini diproses sesuai hukum. “Kami ingin negara tidak dirugikan lebih jauh dan masyarakat mendapatkan haknya,” tambahnya.


Sebelumnya, perwakilan tokoh pemuda Batangkuis telah mengunjungi kantor Kejari Deliserdang untuk mempertanyakan tindak lanjut atas surat pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi pembangunan drainase ini. Jawaban dari Kasubsi 1 Kejari Deliserdang menyebutkan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti, dan pihaknya akan mengirimkan surat balasan kepada pelapor dalam waktu dekat.


Proyek drainase ini kini menjadi perhatian publik. Warga berharap kejaksaan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum.red2


Editor
: Nas
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Berkah Ramadhan 1447 H/2026, PKB Sumut Berbagai Takjil kepada Ratusan Pengemudi Ojol
RAMADHAN KESEMBILAN, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI MEDAN MAIMUN
GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
Rp2,41 Miliar Menggantung, PT Ramsdivo Tuding Perumda Tirtanadi Ingkar Janji
BANGGA DENGAN PASPOR INDONESIA DI TENGAH TANTANGAN BRAIN-DRAIN
Ramadan Penuh Haru, Imam Asal Gaza Ustaz Dr. Ammar Pimpin Ibadah di Masjid Agung Medan
 
Komentar