
Banjir yang melanda Kota Padang Sidempuan, Minggu ( 19 / 02 ) kemarin membuat tanda tanya kepada masyarakat sampai saat ini, khususnya masyarakat Kota Padang Sidempuan..ist |
Padang Sidempuan | Garda.id
Banjir yang melanda Kota Padang Sidempuan, Minggu ( 19 / 02 ) kemarin membuat tanda tanya kepada masyarakat sampai saat ini, khususnya masyarakat Kota Padang Sidempuan.
Hal ini bukan tanpa alasan, seperti yang dikatakan masyarakat lingkungan Sibaganding Kelurahan Sitamiang Baru yang mengatakan, Lingkungan Sibaganding sudah menjadi langganan Banjir dan kita sudah sering mengeluhkan permasalahan kita kepada pemerintah kota Padang Sidempuan baik melalui Kepling, Lurah dan camat, tetapi kita menduga tidak ada perhatian Pemkot Padang Sidempuan terhadap kita di Lingkungan Sibaganding ini.
"Kemarin baru 2 jam di guyur hujan, lingkungan kita sudah banjir hampir selutut orang dewasa, hal ini kita duga akibat drainase yang buruk di lingkungan kita ini. Selanjutnya permasalahan ini sudah sering kita keluhkan kepada pemerintah Kota Padang Sidempuan baik melalui kelurahan dan kecamatan, tetapi sampai saat ini banjir selalu menjadi langganan dilingkungan kami Sibaganding," Keluh Ginta Siregar dengan nada sedih.
Lanjut Ginta Siregar, terus kemana jadinya proyek yang selama ini dilakukan oleh Pemkot Padang Sidempuan ini, apakah proyek Pemkot Padang Sidempuan ini tidak memihak kepada masyarakat atau hanya untuk kepentingan pribadi atau sekelompok, tandas Ginta Siregar ini.
Seharusnya pemerintah kota Padang Sidempuan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan pembangunan seperti halnya tahap rencana pembangunan yang dimulai dari musrembangi tingkat desa / lingkungan yang ditingkatkan ke tingkat kecamatan dan tingkat Kota Padang Sidempuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Seperti halnya, Proyek lanjutan pembangunan DEK kelurahan Kantin Kecamatan Padang Sidempuan Utara senilai Rp 2.,374.000.320 M yang kerjakan CV Indah IS dari Dinas Perumahan dan Pemukiman ( Perkim ) Kota Padang Sidempuan.
Kepada wartawan Syahminan Rambe atau yang akrab disapa Bung Rambe ini menjelaskan, Pembangunan kelanjutan DEK dikelurahan kantin senilai Rp 2.374.000.320 M ini seharusnya terlebih dahulu dilakukan pengkajian yang matang, sosialisasi kepada masyarakat sekitar proyek dan harus juga dipikirkan hal Urjensi kepentingan proyek kelanjutan DEK tersebut.
"Pemamfaatan Daerah Aliran Sungai ( DAS ) atau Sepadan diatur dalam RDRTK dan UU RDRTK tata ruang wilayah Provinsi serta peraturan pemerintah RI tahun 2011 tentang sungai yakni,Pengelolaan DAS harus mengatur hubungan timbal balik antar sumber daya alam dengan manusia dan segala aktifitasnya, agar terwujud kelestarian dan keserasian ekosistem serta meningkatnya pemamfaatan sumber daya alam manusia secara berkelanjutan, klasifikasi DAS pengkategorian DAS berdasarkan kondisi lahan, kualitas, kwantitaa dan kontinuitas air, sosial ekonomi, investasi bangunan air dan pemamfaatan ruang wilayah,"Ungkap Bung Rambe kepada media ini, Senin ( 20 / 02 ) siang.
Selain itu, Dalam UU No 7 tahun 2004 tentang pengairan serta peraturan Pemerintah No 38 tahun 2011 tentang sungai, aturan tersebut menegaskan 10 - 20 m dari bibir sungai atau sepadan, dilarang untuk dibangun, sebab sungai termasuk sepadan yang artinya adalah milik negara.
Menurut Bung Rambe, atas poin - poin diatas, merujuk kepada bangunan lanjutan DEK dikelurahan kantin senilai kurang lebih 2,3 M ini sudah sangat bertentangan dengan ketentuan dan peraturan, dimana lanjutan DEK tersebut bukan dibibir sungai melainkan di aliran sungai sehingga terjadi penyempitan aliran sungai yang dikuatirkan akan menyebabkan erosi dari sisi sebelah kanan DEK tersebut, dimana, ada bangunan hunian masyarakat yg dikawatirkan akan ambruk bila terus menerus debit air tinggi yg berkelanjutan, jelas Bung Rambe.
Selanjutnya, dari informasi masyarakat sekitar mengatakan, proyek kelanjutan DEK senilai 2.374.000.320 M dinilainya tidak ada manfaatnya dan terkesan hanya menghambur hamburkan duit.
"Jelas - jelas tidak ada manfaat yang dirasakan masyarakat kelurahan kantin terkait proyek kelanjutan DEK tersebut, kalau menurutnya proyek milyaran tersebut hanya membuat keresahan kepada masyarakat sekitar proyek ini," Ungkap pria yang nggan namanya disebutkan.
Lanjut pria ini, Seperti kejadian semalam, banjir dilokasi DEK tergenang yang diduga karena DEK proyek senilai milyaran terlalu rendah.
"Proyek DEK ini semalam turut terendam banjir, akibatnya pasir banyak menumpuk dan menutupi lantai proyek ini," Papar pria ini.
Sementara saat dikonfirmasi terkait proyek kelanjutan DEK dikelurahan kantin senilai Rp 2,374.000.320 M mengatakan, proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum ( DAU ), dan proyek tersebut sudah melalui proses pembahasan, Ucap Kabid Dinas Perkim Kota Padang Sidempuan Dasuki Nasution melalui telepon selulernya kepada media ini.
Selanjutnya, menurut Kabid Perkim Kota Padang Sidempuan, Pembangunan proyek lanjutan DEK dikelurahan kantin senilai Rp. 2.374.000.320 M di aliran sungai tersebut sudah ada rekomendasi dari Badan Wilayah Sungai ( BWS ) Provinsi Sumatera Utara sambil mengatakan supaya jangan dulu dinaikkan ke media.
"Jangan dulu ya dinaikkan beritanya, soalnya proyek kelanjutan DEK tersebut belum cair,"singkat Kabid Perkim Dasuki Nasution.(Rahmat Nst)