Minggu, 28 September 2025

Soal Seleksi Kepala BPMA, Legislator Senayan Nilai Pj Gubernur Aceh Tidak Taat Aturan

Garda.id - Kamis, 26 Desember 2024 14:49 WIB
Soal Seleksi Kepala BPMA, Legislator  Senayan Nilai Pj Gubernur Aceh Tidak Taat Aturan
Soal Seleksi Kepala BPMA, Legislator Senayan Nilai Pj Gubernur Aceh Tidak Taat Aturan

 

Ist


Aceh | Garda.id

Polemik soal seleksi Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) mendapat respon dari Senayan. Anggota DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil menilai Pj Gubernur Aceh Safrizal  tidak berwenang  membentuk Panitia seleksi Kepala  BPMA sehingga proses seleksi itu harus dibatalkan dan ditunda  sampai  Gubernur terpilih Muzakir Manaf dilantik. Hal itu sejalan dengan surat perintah kerja dan tugas serta wewenang yg dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait hal di atas. 


Menurut Nasir, dalam masa transisi ini Pj Gubernur Aceh dilarang mengambil kebijakan strategis mengingat statusnya hanya sebagai “pembantu sementara”.  Bahkan keinginannya terkait BPMA itu tidak sesuai dengan pasal 26 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015. “ Pj Safrizal diharapkan bisa menahan diri dan taat pada aturan”, ujar Nasir Djamil menjawab pertanyaan  awak media seusai acara perayaan 20 tahun gempa dan tsunami di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. 


Apalagi, lanjut Nasir yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI itu, Muzakkir Manaf selaku Komite Pengawas BPMA telah menyurati Pj Gubernur Safrizal untuk menunda proses seleksi itu. “Ingat ya tidak ada alasan yang bisa dibenarkan soal seleksi Kepala BPMA. Muzakkir Manaf itu selain Komite Pengawas BPMA, juga Gubernur terpilih. Saya dapat kabar bahwa  Menteri  ESDM telah menunjuk Pj Kepala BPMA”, ujar nya. 


Terakhir, Nasir Djamil yang juga Koordinator Forbes DPR RI dan DPD RI asal Aceh itu, berharap agar Pj Gubernur meninggalkan memori yang baik di tanah kelahirannya. Jangan sampaikan karena ada ambisi pribadi terkait seleksi Kepala BPMA, publik di Aceh menilai Pj Safrizal sedang memanfaatkan kekuasaannya dengan cara nirintegritas. “Selain tidak taat aturan, memaksa  seleksi Kepala BPMA berpotensi terjadinya korupsi kebijakan dan adanya keuntungan finansial kepada kelompok tertentu. Jangan gara nila setitik, rusak susu sebelanga”, pungkas Nasir Djamil mengingatkan Pj Safrizal seraya pamit ke awak media dan  meninggalkan area masjid.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Luhut Parlinggoman Siahaan: Istana Telah Membungkam Pers, Ini Pengkhianatan terhadap Demokrasi!
Komunitas Sepeda ICC Rayakan Anniversary di RM Uni-Una  Usung Semangat Sport, Healthy, Happy, Hendra : Ucapkan Terimakasih
DPC PKB Langkat Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Targetkan Perkuat Militansi hingga Tingkat Kecamatan
MPW PP Sumut Gelar Aksi Peduli Lingkungan, Sisir Sungai Deli dan Bagikan Sembako
Integritas drh. Sudarija, MM, MH Jadi Sorotan, Sumut Foundation: Publik Harus Bijak Menilai !*
Dukung Generasi Berkelanjutan, Maybank Indonesia Usung Tema ‘Literasi Hijau’ di Global CR Day 2025
 
Komentar