Jumat, 27 Februari 2026
Marhaban ya Ramadhan

Dinas PUPR Sumut Kembalikan Uang Rp 1,3 Miliar, Kejatisu Diminta Bongkar Kasus Korupsi Lebih Besar

Nas - Senin, 20 Januari 2025 16:11 WIB
Dinas PUPR Sumut Kembalikan Uang Rp 1,3 Miliar, Kejatisu Diminta Bongkar Kasus Korupsi Lebih Besar
Dinas PUPR Sumut Kembalikan Uang Rp 1,3 Miliar, Kejatisu Diminta Bongkar Kasus Korupsi Lebih Besar


Medan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar ke kas daerah terkait dugaan korupsi. Meski demikian, Direktur Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) untuk menggali lebih dalam dugaan korupsi yang lebih besar di dinas tersebut.


Azhari mengungkapkan bahwa pengembalian uang tersebut mengindikasikan adanya keterlibatan antara Dinas PUPR dan kontraktor yang harus diusut tuntas. Ia menilai bahwa pejabat yang terlibat dalam dugaan persekongkolan ini harus diperiksa secara menyeluruh. “Dinas PUPR Sumut selama ini selalu bermasalah, seperti terbukti dengan mantan Kadis PUPR Sumut, BP, yang telah dipenjara. Kami berharap Kadis PUPR saat ini, Mulyono, dapat menyusul BP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Azhari, Senin (20/1).


Azhari juga memberikan apresiasi terhadap langkah Kejatisu jika mereka serius mengungkap kasus ini. “Kami mendukung penuh upaya Kejatisu jika mereka memanggil Kadis PUPR Mulyono untuk mempertanggungjawabkan kerugian negara yang terjadi,” tegasnya.


Sebelumnya, Mulyono menjelaskan bahwa kelebihan bayar kepada tiga perusahaan pelaksana, yaitu PT JO (Rp 553 juta), PT SPA (Rp 563 juta), dan PT AR (Rp 271 juta), telah dikembalikan secara bertahap pada Juni-Juli 2024, sesuai instruksi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.


(red2)

Editor
: Nas
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Berkah Ramadhan 1447 H/2026, PKB Sumut Berbagai Takjil kepada Ratusan Pengemudi Ojol
RAMADHAN KESEMBILAN, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI MEDAN MAIMUN
GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
Rp2,41 Miliar Menggantung, PT Ramsdivo Tuding Perumda Tirtanadi Ingkar Janji
BANGGA DENGAN PASPOR INDONESIA DI TENGAH TANTANGAN BRAIN-DRAIN
Ramadan Penuh Haru, Imam Asal Gaza Ustaz Dr. Ammar Pimpin Ibadah di Masjid Agung Medan
 
Komentar