Kamis, 16 April 2026

BWI Perwakilan Sumut, Serahkan SK Penggantian Nazhir Wakaf Masjid Al Hidayah Deliserdang

Nas - Rabu, 15 Januari 2025 10:48 WIB
BWI Perwakilan Sumut, Serahkan SK Penggantian Nazhir Wakaf Masjid Al Hidayah Deliserdang
BWI Perwakilan Sumut, Serahkan SK Penggantian Nazhir Wakaf Masjid Al Hidayah Deliserdang

 


Medan -Penyerahan SK penggantian nazhir sebagai implementasi pelaksanaan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Kepala Divisi Humas, Sosialisasi & Literasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumut Akhmad Khambali,SE,MM mewakili Ketua BWI Perwakilan Sumut menyerahkan SK penggantian nazhir yang baru berlokasi di Desa Sekip Lubuk Pakam Kab Deliserdang.


"Penggantian nazhir ini disebabkan karena nazhir yang lama meninggal dunia.

Semoga nazhir yang baru dapat melaksanakan tugas dengan baik," kata Solehuddin Sagala, SH,M.Si Rabu(15/01/2025) 


Sementara, Kepala Humas,Sosialisasi & Literasi BWI Sumut Akhmad Khambali,SE,MM berpesan kepada nazhir agar dapat mengelola tanah wakaf seoptimal mungkin. "Jangan biarkan tanah wakaf terbengkalai. Apalagi sampai tidak bermanfaat. Terus kembangkan potensi dari tanah wakaf yang ada utk kesejahteraan umat," pesan Khambali yang juga Pengasuh Majlis Sholawat Ahlul Kirom.


"Jalin kemitraan dengan pihak ketiga, buat promosi di tanah wakaf, selesaikan permasalahan yang menjadi hambatan dalam pengelolaan tanah wakaf," tandas Sholehuddin Sagala sang Ketua BWI Sumut.

Editor
: Nas
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Agroforestry Gunung Anaga dan Gunung Hejo Jadi Laboratorium Media Week Pasis Seskoad*
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
 
Komentar