Medan,Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan tiga arah utama pembenahan pelayanan publik, yakni percepatan digitalisasi, penyediaan sistem ambulans terintegrasi, serta pengembalian layanan pengurusan KK dan KTP ke tingkat kelurahan.
Menurut Rico Waas, digitalisasi menjadi kunci reformasi birokrasi karena mampu memangkas proses pelayanan yang selama ini lambat dan berbiaya tinggi.
"Digitalisasi memangkas proses yang memakan waktu dan biaya, masuk ke sistem yang lebih cepat dan efisien. Tapi sistem digital harus mudah dipakai masyarakat, jangan sampai malah mempersulit," ujarnya.
Baca Juga:Ia menegaskan transformasi digital tidak boleh hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga kesiapan pengguna dan integrasi sistem. Perangkat daerah diminta memastikan sinkronisasi aplikasi daerah dengan sistem pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih layanan.
Dalam rapat itu, ia juga mendorong layanan administrasi kependudukan lebih dekat dengan warga. Ia menyoroti beban pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mencapai sekitar 1.600 warga per hari, kondisi yang dinilai menandakan perlunya desentralisasi layanan dasar.r
"Kalau Dukcapil bisa menyelesaikan KTP dalam sehari, kenapa kelurahan tidak bisa? Data sudah ada, tinggal verifikasi dan cetak. Jangan semua tersentralisasi," katanya.
Selain itu, Rico Waas juga mendorong sistem tanggap darurat terintegrasi yang menghubungkan seluruh rumah sakit di Medan dalam satu jaringan digital. Sistem tersebut memungkinkan panggilan darurat terdeteksi lokasi dan langsung mengirim ambulans dari fasilitas kesehatan terdekat.
"Yang kita butuhkan respons di bawah 10 menit. Semua rumah sakit harus terkoneksi dalam satu sistem yang bisa membaca titik lokasi dan langsung mengirim tim terdekat," ucapnya.
Baca Juga:Kerja sama itu direncanakan diformalkan melalui nota kesepahaman dengan rumah sakit pemerintah maupun swasta. Ia menegaskan prioritas utama program tersebut adalah keselamatan warga.
Rico Waas meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti arahan itu dengan langkah konkret dan terukur agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat.
"Tujuan akhirnya satu: pelayanan publik lebih cepat, efisien, dan bersih," tegasnya.