Senin, 13 Juli 2026

Permasalahan Empat Pulau Selesai, Ijeck Sebut Presiden Prabowo "Problem Solver"

Garda.id - Selasa, 17 Juni 2025 17:15 WIB
Permasalahan Empat Pulau Selesai, Ijeck Sebut Presiden Prabowo "Problem Solver"
Permasalahan Empat Pulau Selesai, Ijeck Sebut Presiden Prabowo "Problem Solver"

 

JAKARTA | Garda.id

Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah Aceh. Penetapan ini berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah.


Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo sehingga yang telah mengambil keputusan secara bijak.


Politisi yang akrab disapa Ijeck ini mengatakan bila Presiden Prabowo ini sebagai "Problem Solver" dan mementingkan asas kebersamaan yang berada di atas segalanya.


"Alhamdulillah, dengan hasil keputusan Bapak Presiden Prabowo untuk permasalahan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara bisa terselesaikan,"kata Ijeck melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/06/2025).


"Pak Presiden ini memang "Problem Solver" yang bisa menyelesaikan permasalahan dalam kondisi apapun," sambungnya.


Tidak lupa, Wakil Gubernur Sumut periode 2018-2023 ini turut mendoakan agar Presiden Prabowo senantiasa sehat walafiat sebagai Presiden.


Ijeck mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendoakan Presiden Prabowo supaya sehat walafiat dan diberikan petunjuk oleh Allah SWT dalam memimpin Indonesia.


"Mari kita doakan bersama agar Bapak Presiden Prabowo senantiasa sehat walafiat dan diberikan petunjuk oleh Allah SWT dalam memimpin Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini, sekali lagi terimakasih Pak Presiden" ujarnya.


Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo memutuskan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah Aceh. Penetapan ini berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah.


"Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa 4 pulau itu milik Aceh," kata Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/06/2025).


Adapun empat pulau yang menjadi sengketa itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Dengan adanya keputusan ini, Prasetyo meminta masyarakat tidak mempercayai isu liar mengenai polemik rebutan empat pulau itu.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
BREAKING NEWS: Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
Tegal Ibukota Mataram
Kedaulatan Karbon dan Jalan Indonesia Menjadi Green Superpower
Tim Keamanan PTPN I Regional 1 Tindak dan Laporkan 7 Terduga Penambang llegal di Lahan Negara
 
Komentar