| Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Medan Dedi Arisandi Ritonga.ist |
Medan - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Medan Dedi Arisandi Ritonga mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah mengembalikan Empat Pulau yang sebelumnya menuai polemik dan kini telah kembali ke Wilayah Provinsi Aceh.
" Kita mengucapkan terimakasih sebesar besarnya atas keputusan Bapak Presiden Prabowo yang berpihak pada keadilan dan aspirasi masyarakat terkhususnya masyarakat Aceh, ini adalah sebagai bukti bahwa negara hadir dan mendengarkan aspirasi rakyat" Ucap Dedi kepada Wartawan pada (20/06/2025).
Dedi juga menyampaikan keputusan Presiden Prabowo telah memberikan kepastian batas wilayah dari Aceh dan Sumatera Utara serta dengan keputusan tersebut telah mengakhiri semua polemik dan perdebatan yang ada.
Dilain sisi ketua Cabang PMII Medan ini menyampaikan untuk kiranya Pejabat di daerah lebih bijak melihat persoalan yang ada, agar kebijakan ataupun pernyataannya yang terlontar tidak memperkeruh dan menjadi masalah baru di tengah tengah masyarakat.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus yang telah mematik berbagai komentar.
" Pernyataan Ketua DPRD Sumut sebelumnya telah menuai berbagai komentar kritikan bahkan sudah mengarah kepada beberapa hujatan/kata yang kurang pas di media sosial tentu hal ini tidak sehat" Ucap dedi
Ia juga menambahkan seorang Wakil Rakyat itu harusnya bisa memberikan solusi dan menjadi penyejuk buat masyarakat bukan malah menjadi menyulut bara.
" Sebagai wakil rakyat Sikap dan gaya bicaranya akan selalu diperhatikan oleh masyarakat tentu yang disampaikan juga harus yang baik dan penuh kehati hatian agar tidak meperkerkeruh keadaan dan menimbulkan kegaduhan" Tuturnya
Sebelumnya diberitakan sebagaimana di muat di CNN Indonesia (13/06/2025) Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti menegaskan pentingnya mempertahankan empat pulau yang saat ini telah ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Empat pulau yang dimaksud Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Keempat pulau itu sebelumnya merupakan bagian Provinsi Aceh dan kini telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri masuk wilayah administrasi Sumut.
"Ya, kita harus mempertahankan juga," kata politikus Partai Golkar tersebut di Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (12/6).
Politikus Partai Golkar itu menambahkan bahwa keputusan dari Kemendagri bukan sesuatu yang diambil secara mendadak, melainkan telah melalui proses panjang dengan kajian ilmiah yang mendalam.
"Tidak tiba-tiba, kan ini ada kajian ilmiahnya," tegasnya.
Terkait kemungkinan gugatan dari Pemerintah Provinsi Aceh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Erni mengaku tidak mempermasalahkan.
Ia menghormati langkah hukum tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi.
"Pak Mendagri Tito juga sudah buka suara jika memang ada gugatan ke PTUN mempersilahkan Provinsi Aceh," ucapnya.
Erni menambahkan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution juga telah mengunjungi Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk membahas soal peralihan empat pulau itu.
"Jika ada kunjungan kembali dari Gubernur Aceh ke Sumut, kita dan gubernur siap untuk menerimanya," paparnya.rel