Selasa, 14 Juli 2026

Ahli Waris Alm F Marinduri mohon Bantuan Kapolres Tapsel ungkap Pelaku Pengerusakan Lahan di Sihopuk Paluta

Garda.id - Sabtu, 07 Oktober 2023 15:45 WIB
Ahli Waris Alm F Marinduri mohon Bantuan Kapolres Tapsel ungkap Pelaku Pengerusakan Lahan di Sihopuk Paluta
Ahli Waris Alm F Marinduri mohon Bantuan Kapolres Tapsel ungkap Pelaku Pengerusakan Lahan di Sihopuk Paluta

 

Lahan 11 hektare di desa Sihopuk kecamatan halongonan kabupaten padang lawas utara (Paluta) yang menjadi sorotan.ist



Paluta | garda.id


Lahan 11 hektare di desa Sihopuk kecamatan halongonan kabupaten padang lawas utara (Paluta) yang menjadi sorotan kini sudah masuk ke ranah hukum,dimana pihak ahli waris Alm F Marinduri telah melaporkan di duga otak pelaku yang telah menserobot / melakukan perusakan terhadap lahan tersebut.Jum'at 6/10/23


Dalam surat laporan polisi dengan nomor : LP/B/369/X/2023/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 4 Oktober 2023 ahli waris Alm F Marinduri, Nirsan (Korban/pelapor) melaporkan dugaan tindak pidana pengerusakan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP (Pasal 406 KUHP) yang terjadi dijalan kebun sawit korban dengan terlapor a.n Salman Hasibuan (SH). 


Nirsan bersama istri dan anaknya juga disaksikan 2 orang yang dibawa nirsan (Roma Suprianto Piliang dan Willy melihat kebun peninggalan orang tua yang luasnya 11 hektare di desa Sihopuk kecamatan halongonan kabupaten Paluta di tanggal 25 September 2023 yang kemudian terkejut melihat lahan yang berisi kebun sawit tersebut sudah dirusak dengan ditumbang menggunakan satu unit alat berat (beko). 


"Kita sudah melaporkan hal ini ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) atau polres tapsel untuk mengusut tuntas permasalahan ini", ucap Nirsan


Lanjut Nirsan, kita dari pihak keluarga berharap jangan lagi ada yang mengaku atau mengambil lahan yang sudah jelas keabsahannya, dan kami bermohon juga agar Bapak Kapolres AKBP Imam Zamroni selaku pimpinan tertinggi di kepolisian polres tapsel dapat membantu permasalahan ini untuk menangkap para pelaku agar tidak ada lagi korban yang sama kasus nya yang sedang kami hadapi saat ini", jelas Nirsan


Sebelumnya, Nirsan dan SH sempat dimediasi di rumah kepala desa Sihopuk lama dimana SH mengaku lahan tersebut miliknya akan tetapi tidak menunjukkan bukti surat kepemilikannya.zal

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Penyerahan Paket Goddie Bag dari PT Kalbe Nutritionals Cabang Medan dari Business Representative pada JMSI Sumut
Kornas JAM PMII: Muktamar NU Harus Bersih dari Transaksi Politik dan Kepentingan Pemain
Jangan Reduksi Hutan, Hanya Menjadi Komoditas Karbon
Gema Santri Nusa Apresiasi Silaturrahim Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung: Perkuat Sinergi dan Kepercayaan Publik
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T
11 Juli 2026 menjadi tonggak peringatan satu tahun 100 Celebrities Talk for Para Athletes (100 CTFP).
 
Komentar