Minggu, 28 September 2025

Kementerian ATR/BPN Antusias Sambut LAMR

Garda.id - Senin, 07 Agustus 2023 14:05 WIB
Kementerian ATR/BPN Antusias  Sambut LAMR
Kementerian ATR/BPN Antusias Sambut LAMR

 

Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) /Badan Pertanahan Nasional (BTN) , antusias  menyambut kedatangan pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riaui.ist


JAKARTA  | Garda.id

 Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) /Badan Pertanahan Nasional (BTN) , antusias  menyambut kedatangan pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Senin (7/8).  Tidak saja Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, yang menerima pengurus LAMR, tetapi juga Wakil Menteri Raja Juli Antoni, dan sejumlah Dirjen serta staf ahli, hadir dalam kesempatan di ruang rapat menteri itu. 


Dari LAMR dipimpin Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) Datuk Seri H. R. Marjohan dan  Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPP) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil. Selain itu  Datuk Tarlaili, Datuk Firdaus, Datuk Jonnaidi Dasa, Datuk M. Amin, Datuk Munasir, dan Datuk M. Fadhli. Terlihat juga Asisten I Setwilda Riau Masrul Kasmy dan Kepala Biro Hukum Elly Wardhani. 


Ketum MKA Datuk Marjohan mengatakan, antusias kementerian tidak saja terlihat pada banyaknya pejabat tinggi di kementerian itu yang hadir, tapi juga waktu yang disediakan satu jam lebih . Terpenting dari itu, semua permasalahan dan gagasan yang dikemukakan LAMR, ditindaklanjuti langsung. 


Di antara permasalahan itu adalah kementerian akan menurunkan  tim  berkaitan dengan  kelebihan lahan dari Hak Guna Usaha (HGU) dan adanya hak lain di dalam HGU.  Kenenterian pun menanggapi serius perihal parit gajah yang kerap dilaporkan ada di dalam areal HGU. 


" Yang cukup mengesankan, Kementerian ATR/BPN, tidak akan memperpanjang izin HGU kalau perusahaan tidak memfasilitasi pembangunan perkebunan masyarakat sebanyak 20 persen  dari luas HGU. Cuma saja, masih dicari format yang pas untuk fasilitas itu,  kalau lahan di dalam HGU tidak lagi tersedia, " kata Datuk Seri Marjohan. 


Melalui sejumlah penbicara yakni Firdaus, Tarlaili, M. Amin, dan Jonnaidi Dasa, LAMR menyebutkan, memang banyak sengketa lahan di Riau karena berbagai kepentingan. Pihak yang berkonflik bermacam ragam, tetapi cukup besar di antaranya adalah antara masyarakat adat dengan pemegang HGU.  


Kementerian diminta membuka akses data penyebaran HGU karena tidak ditemui di daerah. Selain itu, kementerian   diminta untuk membuat standar penerapan tanggung jawab sosial perusahaan.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Dukung Generasi Berkelanjutan, Maybank Indonesia Usung Tema ‘Literasi Hijau’ di Global CR Day 2025
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
Fashion Show Para Penderita HIV/AIDS di Maria Monique Happy Room-105 Medan
Panen Raya Jagung di Asahan, Polres dan Forkopimda Dorong Swasembada Pangan
Pemprov Sumut Terus Dorong Optimalisasi PAD,  UPTD Pematangsiantar Bisa Jadi Percontohan Sektor Pajak Kendaraan
Sekdaprov Sumut Tinjau RSJ Prof Ildrem,  Dorong Peningkatan Layanan dan Ubah Stigma Publik
 
Komentar