Minggu, 28 September 2025

DPD Partai Ummat Kota Medan Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg

Garda.id - Senin, 16 Januari 2023 16:38 WIB
DPD Partai Ummat Kota Medan Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg
DPD Partai Ummat Kota Medan Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg

 

Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat Kota Medan  mulai hari Senin, tanggal 16 Januar1 2023 membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Medan. ist



MEDAN| Garda.id

Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat Kota Medan  mulai hari Senin, tanggal 16 Januar1 2023 membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Medan. 


Demikian disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Medan Persada SP dalam siaran persnya, Senin (16/3/2023) di Kantor Sekretariat Partai Ummat Kota Medan.


“Pendaftaran Bacaleg Partai Ummat untuk DPRD Kota Medan sudah dibuka hari ini, maka bagi Sahabat Ummat yang siap untuk maju sebagai calon legislatif dipersilahkan mendaftar yang  diawali dengan mengambil Formulir Pendaftaran Bacaleg ke sekretariat DPD Partai Ummat Kota Medan, Jalan Abadi No. 88. c Tanjung Rejo Medan,” ucapnya didampingi Sekretaris, Ketua Bappilu dan Sekretaris POK DPD Partai Ummat Kota Medan, Alfikri Matondang,ST, Taufiq Qurrahman, SH dan Taufik Abdillah, S.I.Kom.


Selanjutnya Sekretaris DPD Partai Ummat Alfikri Matondang menyampaikan, persyaratan utama untuk bisa menjadi bacaleg dari Partai Ummat salah satunya adalah harus punya massa pemilih yang banyak dari daerah pemilihannya.  Untuk potensi massa pemilih ini nantinya akan diuji oleh Bappilu sebagai penilian untuk seleksi bisa lolos dari Bacaleg menjadi caleg.


"Pendaftaran Bacaleg ini ditutup tanggal 31 Maret 2023,” jelasnya 


Sementara itu secara terpisah Ketua Majelis Pengawas Partai Daerah (MPPD) Partai Ummat Kota Medan Isa Anshari SF membenarkan terkait keputusan penentuan pendaftaran bacaleg hari ini. 


"Bagi sahabat ummat yang berniat dan sudah siap untuk menjadi Caleg DPRD Kota Medan dari Partai Ummat  segera mengambil formulir Bacaleg ke Sekretariat DPD Partai Ummat Kota Medan, Jangan sampai terlambat karena kuota yang dibutuhkan di lima dapil Kota Medan ini hanya 50 caleg tiap partai," pungkanya (rel)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Forum Komunikasi Wanita Islam Indonesia : Isu SARA untuk Menjatuhkan Hasyim Adalah Politik Murahan
Parkir Liar di Jalan Kartini Diduga Dibeckup Oknum DPRD, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadis Perhubungan
Serikat Wanita Muslimah Nusantara: Hasyim SE Sosok Pemimpin Inklusif, Jangan Dilemahkan dengan Isu SARA
Kajatisu Silaturahmi Ke PWI Sumut, Harli Siregar : Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa
Ketua TI Sumut Bangga, Atlet Raih Medali di Kejuaraan Internasional Piala Panglima TNI
JMSI Sumut Siap Gelar Musda, Rianto Ahgly : Mari Bergotong Royong Demi Kesuksesan Acara
 
Komentar