Selasa, 13 Januari 2026

DPD Partai Ummat Kota Medan Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg

Garda.id - Senin, 16 Januari 2023 16:38 WIB
DPD Partai Ummat Kota Medan Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg
DPD Partai Ummat Kota Medan Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg

 

Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat Kota Medan  mulai hari Senin, tanggal 16 Januar1 2023 membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Medan. ist



MEDAN| Garda.id

Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat Kota Medan  mulai hari Senin, tanggal 16 Januar1 2023 membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Medan. 


Demikian disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Medan Persada SP dalam siaran persnya, Senin (16/3/2023) di Kantor Sekretariat Partai Ummat Kota Medan.


“Pendaftaran Bacaleg Partai Ummat untuk DPRD Kota Medan sudah dibuka hari ini, maka bagi Sahabat Ummat yang siap untuk maju sebagai calon legislatif dipersilahkan mendaftar yang  diawali dengan mengambil Formulir Pendaftaran Bacaleg ke sekretariat DPD Partai Ummat Kota Medan, Jalan Abadi No. 88. c Tanjung Rejo Medan,” ucapnya didampingi Sekretaris, Ketua Bappilu dan Sekretaris POK DPD Partai Ummat Kota Medan, Alfikri Matondang,ST, Taufiq Qurrahman, SH dan Taufik Abdillah, S.I.Kom.


Selanjutnya Sekretaris DPD Partai Ummat Alfikri Matondang menyampaikan, persyaratan utama untuk bisa menjadi bacaleg dari Partai Ummat salah satunya adalah harus punya massa pemilih yang banyak dari daerah pemilihannya.  Untuk potensi massa pemilih ini nantinya akan diuji oleh Bappilu sebagai penilian untuk seleksi bisa lolos dari Bacaleg menjadi caleg.


"Pendaftaran Bacaleg ini ditutup tanggal 31 Maret 2023,” jelasnya 


Sementara itu secara terpisah Ketua Majelis Pengawas Partai Daerah (MPPD) Partai Ummat Kota Medan Isa Anshari SF membenarkan terkait keputusan penentuan pendaftaran bacaleg hari ini. 


"Bagi sahabat ummat yang berniat dan sudah siap untuk menjadi Caleg DPRD Kota Medan dari Partai Ummat  segera mengambil formulir Bacaleg ke Sekretariat DPD Partai Ummat Kota Medan, Jangan sampai terlambat karena kuota yang dibutuhkan di lima dapil Kota Medan ini hanya 50 caleg tiap partai," pungkanya (rel)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Medan Kembali Normal Pascabanjir, Mendagri: Aktivitas Sudah Berjalan Kembali
Apresiasi KADIN, Mendagri Libatkan IPDN Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Pemko Medan Segera Manfaatkan dan Tentukan Pengelola Gedung Warenhuis
Percepat Operasional UMKM Square USU, Pemko Medan Segera Matangkan Pola Pengelolaan
Wakil Wali Kota Medan Harap Harian Waspada Jadi Mitra Strategis Pemerintah Dalam Mendukung Pembangunan
 
Komentar