Senin, 12 Oktober 2026

Tegas...Ketua PWI Tabagsel Sesalkan Sikap Ketua Komisi B DPRD Tapsel "Usir" Wartawan

Garda.id - Kamis, 09 November 2023 07:28 WIB
Tegas...Ketua PWI Tabagsel Sesalkan Sikap Ketua Komisi B DPRD Tapsel "Usir" Wartawan
Tegas...Ketua PWI Tabagsel Sesalkan Sikap Ketua Komisi B DPRD Tapsel "Usir" Wartawan

 

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Sumatera Utara (Sumut) Kodir Pohan.ist




Tapsel | garda.id


Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Sumatera Utara (Sumut) Kodir Pohan sangat menyesalkan tindakan oknum Ketua Komisi B DPRD Kab. Tapanuli Selatan ZD yang mengusir dua wartawan yang tengah menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya di acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Deviden PT Agincourt Resources (AR).


"Kita (PWI Tabagsel) sangat menyayangkan kejadian tersebut," tegas  Kodir Pohan ketika dimintai tanggapannya atas peristiwa pengusiran wartawan itu, Kamis (09/11/23).


Ia menilai tindakan oknum ZD itu bentuk daripada sikap menghalang-halangi tugas jurnalistik, perbuatan tersebut dapat dipidana penjara sebagaimana termaktub dalam pasal 18 ayat (1) Undang-undang Pers No. 40 tahun 1999 tentang Pers.


“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”


Karenanya bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana.


"Sebagai tindak lanjut PWI Tabagsel telah berkoordinasi dengan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik untuk mengambil langkah-langkah tegas selanjutnya," 


Pun demikian PWI selaku organisasi kewartawanan terbesar di Indonesia akan mengadakan rapat internal organisasi terkait langkah yang akan ditempuh atas kejadian menimpa kedua wartawan (Ali Imran dan Julpan Tambunan) yang diduga mendapat pelecehan oleh oknum DPRD itu.


Sebelumnya , pada Senin (06/11/23) kemarin 2 orang wartawan diantaranya Ali Imran / wartawan JarrakPos dan Julpan Tambunan / wartawan Harian Mimbar Umum "diusir" oleh Ketua Komisi B DPRD Tapsel, Zulkarnain Dalimunthe dari ruangan RDP Deviden PTAR.zal

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Romadon Nasution Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Labusel, Bidik Kemenangan Pileg 2029
Andar Amin Harahap Ajak Kader Golkar Rangkul Semua Potensi di Kabupaten Labusel
Kepala KUA Medan Denai Tekankan Pelayanan Ramah, Transparan, dan Profesional, Termasuk Bimbingan bagi Calon Pengantin
LAPAS YANG MEMULIHKAN, NEGARA YANG MELINDUNGI
Indonesia Tampil Perdana di Piala Dunia Sepakbola Mini, KSMI Bidik Talenta Muda
REMISI, HARAPAN PULANG, DAN KEPERCAYAAN YANG HARUS DIJAGA
 
Komentar