Selasa, 14 April 2026

DPR Siap Proses Usulan Pemakzulan Gibran, Dasco: Akan Dibahas Sesuai Mekanisme

Garda.id - Rabu, 25 Juni 2025 09:36 WIB
DPR Siap Proses Usulan Pemakzulan Gibran, Dasco: Akan Dibahas Sesuai Mekanisme
DPR Siap Proses Usulan Pemakzulan Gibran, Dasco: Akan Dibahas Sesuai Mekanisme


SUFMI DASCO.

JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat akan memproses surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI, sesuai dengan mekanisme yang berlaku di parlemen.

Menurut Dasco, surat tersebut saat ini masih berada di Sekretariat Jenderal DPR dan belum diteruskan ke meja pimpinan. Setelah sampai ke pimpinan, pembahasan akan dilakukan dalam rapat pimpinan (Rapim) dan dilanjutkan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Kalau dikirim ke pimpinan, akan dibahas di rapat pimpinan dan badan musyawarah sesuai mekanisme. Mungkin besok atau pekan depan," ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa DPR akan bersikap hati-hati dalam menindaklanjuti surat tersebut. Ia mengungkapkan bahwa DPR juga menerima surat serupa dari berbagai kelompok yang mengaku mewakili forum purnawirawan, sehingga verifikasi lebih lanjut diperlukan.

"Kami juga mendapatkan surat dari forum purnawirawan lainnya. Beberapa surat mengatasnamakan purnawirawan—kan banyak. Jadi kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada keputusan yang diambil DPR," tegasnya.

Hingga kini, belum ada kepastian apakah usulan pemakzulan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna. Namun, keberadaan surat tersebut semakin menambah dinamika politik nasional, terutama setelah Gibran resmi menjabat sebagai Wakil Presiden usai Pilpres 2024 yang sempat diwarnai kontroversi. Rel/upnas/

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Fosad Gelar Acara Diskusi dan Doa  Peringatan 100 Hari Wafatnya Jaya Arjuna
Pemko Medan dan Forkopimda Komitmen Tutup Semua Celah Narkoba
Penahanan 3 Warga Dinilai Malprosedur, Kuasa Hukum Ajukan  Prapid Terhadap Polres Palas.
Kajati Sumut Harli Siregar Dipromosikan Inspektur III  ke Kejagung, Digantikan Kajati Sumbar
UNPAB Hadiri Pembukaan MTQ ke-59 Kota Medan, Tegaskan Komitmen Dukung Syiar Al-Qur’an
UNPAB Hadiri Pelepasan Siswa Kelas XII MAN 3 Medan, Perkuat Sinergi Pendidikan
 
Komentar