Sabtu, 29 Agustus 2026

DPRD Sumut Sahkan Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum, Gubernur Apresiasi Keputusan Bersama, Ini Kata Darma Putra Rangkuti

Garda.id - Rabu, 19 Maret 2025 15:52 WIB
DPRD Sumut Sahkan Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum, Gubernur Apresiasi Keputusan Bersama, Ini Kata Darma Putra Rangkuti
DPRD Sumut Sahkan Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum, Gubernur Apresiasi Keputusan Bersama, Ini Kata Darma Putra Rangkuti

 




Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Darma Putra Rangkuti, menyampaikan bahwa Ranperda ini terdiri dari empat poin utama, yakni penguatan kewenangan pemerintah daerah, peningkatan koordinasi dan kolaborasi antar lembaga, mekanisme perlindungan masyarakat, serta penegakkan hukum.ist



Medan  | Garda.id

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menggelar rapat paripurna pada Rabu (19/3/2025), yang dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, untuk mengambil keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Keputusan tersebut merupakan hasil inisiatif DPRD yang telah dirancang sejak tahun 2021 dan telah melalui pembahasan mendalam.

Dalam rapat tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Darma Putra Rangkuti, menyampaikan bahwa Ranperda ini terdiri dari empat poin utama, yakni penguatan kewenangan pemerintah daerah, peningkatan koordinasi dan kolaborasi antar lembaga, mekanisme perlindungan masyarakat, serta penegakkan hukum yang berkeadilan.

Darma Putra Rangkuti menekankan bahwa dengan adanya Perda ini, diharapkan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan semakin efektif dalam menegakkan ketertiban secara profesional dan humanis. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat lebih berperan aktif dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyambut baik pengesahan Ranperda ini dan mengapresiasi upaya kolaboratif antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan Perda yang disusun berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Ia berharap Perda ini dapat membangkitkan semangat bersama untuk menciptakan ketertiban umum dan lingkungan yang harmonis di Sumatera Utara.

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
JMSI Sumut Dukung Penuh Program Irigasi Bobby Nasution, Pastikan Air Mengalir ke Lahan Petani
Siap Hadapi Musim Baru, JNE kembali mendukung Tim Cosmo JNE FC di Liga Futsal Profesional 2026/2027
Dosen UNPAB Raih Top 3 Sinta Score Overall (SSO) 2026
Muktamar ke-35 NU Dimulai, Prabowo: NU Institusi Bersejarah yang Berjasa Besar bagi Indonesia
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda P-APBD 2026 ke DPRD, Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Pascabencana
Pemprov Sumut Optimalkan 21 Daerah Irigasi, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Sumut Gibson Panjaian :  Lahan Pertanian Produktif Ditargetkan Capa
 
Komentar