Senin, 13 Juli 2026

SAHERAH Gelar Piala Bergilir ER-HA

Garda.id - Rabu, 09 Oktober 2024 11:02 WIB
SAHERAH Gelar Piala Bergilir ER-HA
SAHERAH Gelar Piala Bergilir ER-HA

 


Ketua Umum SAHERAH, Azhari AM Sinik bersama tim.ist


MEDAN  | Garda.id

 Sebanyak 8 tim mengikuti turnamen bola voli old crack SAHERAH piala bergilir ER-HA (Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala) Cup-I yang digelar di lapangan Voli Paguyuban Sumut Yayasan Wanita Kereta Api (YWKA) Jalan Lampu, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Minggu (6/10/2024).


Turnamen yang mendapat perhatian dari masyarakat itu dibuka langsung oleh Ketua Paguyuban Mantan Pemain Voli Sumatera Utara, Iriyatmo, SE dan Ketua Umum SAHERAH, Azhari AM Sinik dengan pemukulan bola pertama.


Ketua Umum SAHERAH, Azhari AM Sinik mengatakan, turnamen ini sebagai wujud kepedulian Edy Rahmayadi terhadap pembangunan manusia di Sumatera Utara, khususnya melalui bidang olahraga.


Turnamen voli old crack ini, lanjut Ari Sinik, merupakan turnamen olahraga ketiga yang digelar SAHERAH. Sebelumnya juga sudah dilaksanakan turnamen sepakbola di Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, lomba dayung sampan tradisional di Sungai Wampu, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.


"Turnamen bola voli old crack Saherah ini merupakan kegiatan olahraga ketiga yang kita buat. Alhamdulillah turnamen ini mendapat sambutan hangat dan diikuti 8 tim old crack," ujarnya.


Azhari juga menyampaikan permohonan maaf dari Edy Rahmayadi karena tidak bisa hadir pada pembukaan turnamen ini. "Sebelumnya sudah dijadwalkan kehadiran beliau, namun karena keperluan mendadak, ayah Edy menunda kehadirannya di sini," ujar pria yang akrab disapa Ari Sinik ini.



Namun, lanjut Ari Sinik, Insya Allah Edy Rahmayadi akan turut hadir dan datang pada acara Penutupan dan sekaligus penyerahan hadiah, pada waktu  mendatang. 


Sedangkan Ketua Paguyuban Mantan Pemain Voli Sumatera Utara, Iryatmo, SE mengucapkan terima kasih kepada SAHERAH atas terlaksananya turnamen bola voli old crack Saherah piala bergilir ER - HA (Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala) Cup-I ini. Menurutnya, Paguyuban Mantan Pemain Voli memiliki tidak hanya sekadar wadah silaturahmi antar mantan pemain voli, tapi memiliki tujuan untuk melakukan pembinaan pemain-pemain pemula.


Menurut Iryatmo, Paguyuban sudah ada kesepakatan dengan YWKA untuk memberdayakan lapangan milik Yayasan untuk mengembangkan bola voli di Sumatera Utara. Kebetulan, lanjutnya, YWKA memiliki sekolah yaitu SMA YWKA.


"Nanti akan kita sosialisasikan kepada para siswa SMA YWKA, sehingga program pembinaan dan pencarian bibit potensial pemain voli bisa berjalan dengan baik," ujarnya.


Apalagi, Calon Gubsu Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala memiliki kepedulian terhadap pembinaan olahraga. "Jadi program YWKA sejalan dengan keinginan Cagubsu pak Edy Rahmayadi dalam pembangunan kemanusiaan dan pembinaan olahraga. Untuk itu kita mengucapkan terima kasih kepada SAHERAH yang telah menggelar turnamen ini," ujarnya.


Kepada para peserta, Iryatmo berharap untuk menjaga sportivitas. "Ingat turnamen old crack ini bukan untuk mengejar prestasi, tapi hanya untuk menjalin silaturahmi tempat kita melakukan aktivitas positif dengan riang gembira. Untuk itu tetap jaga sportivitas," ujarnya.


Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana, Paryono mengatakan, turnamen ini diikuti 8 tim old crack dan hanya berlangsung hari Sabtu dan Minggu. Pasalnya, para peserta merupakan mantan pemain yang sudah bekerja dan hanya hari Sabtu dan Minggu yang libur. Rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Optimalkan Distribusi BBM di Sumatera Utara
Tahun Ajaran Baru Dimulai, MAS TPI Plus Keterampilan Medan Bekali Siswa dengan Ilmu dan Keterampilan
Awali Tahun Ajaran 2026/2027, TPI Medan Perkuat Pendidikan Berkarakter melalui Tradisi Marhaban dan Tepung Tawar
SMAN 2 Medan Sambut 432 Siswa Baru, Orang Tua Diajak Berkolaborasi Wujudkan Prestasi
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
BREAKING NEWS: Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
 
Komentar