Senin, 13 Juli 2026

Erni Berhalangan Hadir, Golkar Sumut Jadwal Ulang Pertemuan dengan Hamdani

Garda.id - Minggu, 24 Agustus 2025 16:19 WIB
Erni Berhalangan Hadir, Golkar Sumut Jadwal Ulang Pertemuan dengan Hamdani
Erni Berhalangan Hadir, Golkar Sumut Jadwal Ulang Pertemuan dengan Hamdani

 

MEDAN — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara menjadwalkan ulang pertemuan antara Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra Adjam, yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Sabtu (23/8/2025).

Pertemuan tersebut sedianya digelar di Kantor DPD Golkar Sumut guna menyelesaikan persoalan internal antara kedua kader, menyusul laporan yang dilayangkan Erni ke Polda Sumut terkait komentar Hamdani di media sosial.

Namun, menurut Sekretaris DPD Golkar Sumut Ilhamsyah, Erni tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut karena ada agenda kedewanan yang tidak dapat ditinggalkan. Pihaknya telah menerima surat pemberitahuan resmi mengenai ketidakhadiran Erni.

“Erni sudah menyampaikan surat kepada DPD terkait ketidakhadirannya karena ada kegiatan di DPRD. Oleh karena itu, sesuai keputusan organisasi, kita akan menjadwal ulang pertemuan tersebut,” kata Ilhamsyah saat dikonfirmasi, Minggu (24/8/2025).

Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini penting dilakukan secara internal, mengingat keduanya merupakan kader aktif Partai Golkar yang menduduki posisi strategis di lembaga legislatif.

DPD Golkar Sumut belum menetapkan jadwal baru, namun memastikan upaya mediasi akan tetap dilanjutkan demi menjaga soliditas partai.red

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
BREAKING NEWS: Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
Tegal Ibukota Mataram
Kedaulatan Karbon dan Jalan Indonesia Menjadi Green Superpower
Tim Keamanan PTPN I Regional 1 Tindak dan Laporkan 7 Terduga Penambang llegal di Lahan Negara
 
Komentar