Senin, 13 Juli 2026

KPU Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg dari Partai Hanura, OSO Daftarkan 580 Nama

Garda.id - Rabu, 10 Mei 2023 08:29 WIB
KPU Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg dari Partai Hanura, OSO Daftarkan 580 Nama
KPU Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg dari Partai Hanura, OSO Daftarkan 580 Nama

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima secara resmi berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR pada Pemilu 2024 dari Partai Hanura. Ketum Hanura Oesman Sapta Odang, Sekjen Kodrat Shah.isr



Jakarta  | garda.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima secara resmi berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR pada Pemilu 2024 dari Partai Hanura.


Berdasarkan pantauan di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Rabu (10/5/2023), berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dari Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau akrab disapa Oso di Ruang Sidang Utama Lantai 2, sekitar pukul 10.34 WIB.


“Pada hari ini, Rabu, 10 Mei 2023, hari ke-10 pada masa pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten dan kota, telah hadir di sini pimpinan Partai Hanura untuk menyampaikan berkas pendaftaran anggota DPR. Pada kesempatan ini, dokumen-dokumen persyaratan yang diserahkan kami terima, kami proses,” ujar Hasyim seusai menerima berkas pendaftaran di Jakarta, Rabu.


Ketum Oso dan Sekjen Hanura Kodrat Shah.ist


Setelah tim teknis memeriksa berkas pendaftaran tersebut, lanjut Hasyim, KPU akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPR dari Partai Hanura.


“Secara teknis, nanti tim liaison officer (naradamping) dari Partai Hanura akan berkomunikasi, berkoordinasi dengan tim teknis pendaftaran dari KPU, sehingga nanti dalam tahapan ini kategorinya cuma satu, lengkap atau tidak lengkap,” tambahnya.


Sementara itu, Oso mengatakan kedatangannya bersama sembilan orang pimpinan Partai Hanura ke Kantor KPU RI, Jakarta, untuk mendaftarkan 580 bakal caleg di 84 daerah pemilihan (dapil).


“Kami datang hari ini dengan pengurus inti sesuai yang ditetapkan KPU, yaitu sebanyak 10 orang, dengan maksud kami dengan resmi mendaftarkan bakal caleg sejumlah 580 orang,” kata Oso.


Saat jumpa pers DPP Hanura .ist


Hingga Rabu, sejak pendaftaran bakal caleg DPR dibuka pada Senin (1/5/2023), terdapat dua partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hanura.


PKS mendaftarkan bakal caleg DPR ke Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/5/2023), dan diterima langsung oleh Hasyim dari Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Ruang Sidang Utama.


Pendaftaran bakal caleg DPR RI di Kantor KPU RI masih akan berlangsung hingga Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB. KPU telah mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelum pendaftaran dilakukan.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tahun Ajaran Baru Dimulai, MAS TPI Plus Keterampilan Medan Bekali Siswa dengan Ilmu dan Keterampilan
Awali Tahun Ajaran 2026/2027, TPI Medan Perkuat Pendidikan Berkarakter melalui Tradisi Marhaban dan Tepung Tawar
SMAN 2 Medan Sambut 432 Siswa Baru, Orang Tua Diajak Berkolaborasi Wujudkan Prestasi
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
BREAKING NEWS: Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
 
Komentar