Senin, 13 Juli 2026

Edy Rahmayadi Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Pengumuman KPU

Garda.id - Rabu, 27 November 2024 17:38 WIB
Edy Rahmayadi Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Pengumuman KPU
Edy Rahmayadi Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Pengumuman KPU

 

Ist



MEDAN | Garda.id

Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) nomor urut 2, Edy Rahmayadi, mengimbau masyarakat Sumut untuk bersabar menunggu pengumuman resmi hasil perolehan suara Pilgubsu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Edy, hasil pengumuman KPU akan mencerminkan suara sah dari rakyat yang menentukan siapa pemimpin yang mereka pilih.


Pernyataan ini disampaikan Edy Rahmayadi pada Rabu (27/11), setelah menyaksikan rekapitulasi suara sementara yang dilakukan oleh Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) di Kantor DPD PDIP Sumut. Sebelumnya, hasil hitung cepat (quick count) yang disiarkan oleh beberapa televisi nasional menunjukkan bahwa Paslon Gubsu-Wagubsu Bobby-Surya memperoleh 65 persen suara, sementara Paslon Edy-Hasan memperoleh 45 persen suara.


Edy yang juga meninjau ruang hitung BSPN tersebut, mengapresiasi kerja petugas BSPN yang dengan sungguh-sungguh menginput data dari seluruh 33 kabupaten/kota di Sumut. Meski demikian, ia menekankan bahwa hasil perolehan suara masih sangat dinamis, karena jumlah suara yang masuk baru mencapai di bawah 30 persen.


"Makanya, kita ikuti saja sampai ada kepastian," ujarnya.


Edy juga mengingatkan bahwa dalam demokrasi, rakyat yang memilih dan memberikan amanah kepada pemimpin yang mereka inginkan. Ia menghormati setiap suara yang diberikan masyarakat.


Terkait informasi mengenai indikasi pelanggaran dan rendahnya tingkat partisipasi akibat hujan pada pemungutan suara, Edy menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu evaluasi dari Bawaslu, KPU Sumut, dan pihak terkait lainnya.


Senada dengan Edy, Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penghitungan resmi. Sutarto menegaskan bahwa rekapitulasi hasil suara mengacu pada Formulir C-1, yang merupakan pedoman yang sah sesuai Undang-undang dan Peraturan KPU.


Sementara itu, Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, menyatakan bahwa timnya tidak terkejut dengan hasil quick count yang memenangkan Paslon Bobby-Surya, dan menganggapnya sebagai rekayasa. "Kami tim hukum menganggap itu hanya lelucon," kata Aswin.

Red

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tahun Ajaran Baru Dimulai, MAS TPI Plus Keterampilan Medan Bekali Siswa dengan Ilmu dan Keterampilan
Awali Tahun Ajaran 2026/2027, TPI Medan Perkuat Pendidikan Berkarakter melalui Tradisi Marhaban dan Tepung Tawar
SMAN 2 Medan Sambut 432 Siswa Baru, Orang Tua Diajak Berkolaborasi Wujudkan Prestasi
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
BREAKING NEWS: Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
 
Komentar