Rabu, 14 Oktober 2026

Edy Rahmayadi Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Pengumuman KPU

Garda.id - Rabu, 27 November 2024 17:38 WIB
Edy Rahmayadi Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Pengumuman KPU
Edy Rahmayadi Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Pengumuman KPU

 

Ist



MEDAN | Garda.id

Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) nomor urut 2, Edy Rahmayadi, mengimbau masyarakat Sumut untuk bersabar menunggu pengumuman resmi hasil perolehan suara Pilgubsu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Edy, hasil pengumuman KPU akan mencerminkan suara sah dari rakyat yang menentukan siapa pemimpin yang mereka pilih.


Pernyataan ini disampaikan Edy Rahmayadi pada Rabu (27/11), setelah menyaksikan rekapitulasi suara sementara yang dilakukan oleh Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) di Kantor DPD PDIP Sumut. Sebelumnya, hasil hitung cepat (quick count) yang disiarkan oleh beberapa televisi nasional menunjukkan bahwa Paslon Gubsu-Wagubsu Bobby-Surya memperoleh 65 persen suara, sementara Paslon Edy-Hasan memperoleh 45 persen suara.


Edy yang juga meninjau ruang hitung BSPN tersebut, mengapresiasi kerja petugas BSPN yang dengan sungguh-sungguh menginput data dari seluruh 33 kabupaten/kota di Sumut. Meski demikian, ia menekankan bahwa hasil perolehan suara masih sangat dinamis, karena jumlah suara yang masuk baru mencapai di bawah 30 persen.


"Makanya, kita ikuti saja sampai ada kepastian," ujarnya.


Edy juga mengingatkan bahwa dalam demokrasi, rakyat yang memilih dan memberikan amanah kepada pemimpin yang mereka inginkan. Ia menghormati setiap suara yang diberikan masyarakat.


Terkait informasi mengenai indikasi pelanggaran dan rendahnya tingkat partisipasi akibat hujan pada pemungutan suara, Edy menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu evaluasi dari Bawaslu, KPU Sumut, dan pihak terkait lainnya.


Senada dengan Edy, Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penghitungan resmi. Sutarto menegaskan bahwa rekapitulasi hasil suara mengacu pada Formulir C-1, yang merupakan pedoman yang sah sesuai Undang-undang dan Peraturan KPU.


Sementara itu, Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, menyatakan bahwa timnya tidak terkejut dengan hasil quick count yang memenangkan Paslon Bobby-Surya, dan menganggapnya sebagai rekayasa. "Kami tim hukum menganggap itu hanya lelucon," kata Aswin.

Red

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tanpa Lawan, Hendri Yanto Sitorus Kembali Pimpin Golkar Labura
KONI dan Kemenag Siapkan Pospenas 2027, Pesantren Jadi Basis Pembinaan Atlet Nasional
Dr. H. Hery Subiansauri: Polda Sumsel Hadir Memberi Rasa Aman dan Keadilan
Menteri Investasi dan Hilirisasi Tetapkan Kinerja Perizinan Deli Serdang Sangat Baik, Nilai Tembus 91,728
Dr. H. Hery Subiansauri: Polda Sumbar  Hadir sebagai Sahabat Masyarakat, Bukan Sekadar Penegak Hukum
Senator H. Dedi Iskandar Batu Bara Terima Kunjungan Bang Anto Genk, Bahas Kiprah dan Pengabdian untuk Sumatera Utara
 
Komentar