Senin, 13 Juli 2026

Sah, Dolly Pasaribu dan Parulian Nasution, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan 2024

Garda.id - Senin, 09 September 2024 04:03 WIB
Sah, Dolly Pasaribu dan Parulian Nasution, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan 2024
Sah, Dolly Pasaribu dan Parulian Nasution, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan 2024

 

Dolly Pasaribu dan Parulian Nasution resmi dinyatakan sebagai bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan.ist


Tapsel, Sumut24.co -


Dalam Pilkada serentak 2024, Dolly Pasaribu dan Parulian Nasution resmi dinyatakan sebagai bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel). 


Langkah ini menandai momen penting dalam persaingan politik di daerah tersebut.


Parulian Nasution, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tapsel, kini maju mendampingi Dolly Pasaribu sebagai calon wakil bupati melalui jalur independen. 


Ini merupakan perubahan signifikan dari rencana awal di mana Buchori Siregar seharusnya menjadi calon wakil bupati.


Buchori terpaksa mundur setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan dalam pemeriksaan yang dilakukan.


Keputusan terkait pergantian calon ini diperkuat oleh surat KPU RI nomor 1998/PL.02.2-SD/05/2024, yang diterbitkan pada 8 September 2024 dan ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. 


Surat ini menjadi dasar hukum bagi proses administrasi penggantian calon yang berlangsung saat ini.


Dokumen administrasi untuk pasangan Dolly dan Parulian telah diserahkan dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada malam 8 September. 


Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar, mengonfirmasi bahwa berkas administrasi penggantian bapaslon Dolly-Parulian telah diterima dengan baik. 


Ia menambahkan, "Kami akan memproses berkas administrasi ini dengan cermat, mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku."ungkap Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar.


Jadwal tahapan untuk perbaikan administrasi calon dan penyerahan dokumen calon pengganti diatur mulai 6 hingga 8 September 2024. 


Selanjutnya, KPU akan memulai tahapan penelitian terhadap perbaikan persyaratan administrasi calon dan dokumen syarat calon pengganti hingga 14 September 2024.


Dalam proses ini, seluruh komisioner KPU Tapsel, termasuk Zulhajji Siregar (Ketua), Efendi Rambe, Fany Daulad Siregar, Yassir Husein Pardede, dan Khoirun Sholih Harahap turut terlibat. 


Juga hadir pihak Bawaslu Tapsel, seperti Panataran Simanjuntak dan Vernando Maruli Aruan beserta staf Bawaslu Tapsel, untuk memastikan pemantauan dan pengawasan yang ketat.


Pasangan calon independen Dolly dan Parulian, yang didukung oleh 23.752 pemilih, akan berhadapan dengan pasangan Gus Irawan Pasaribu-Jafar Syahbuddin Ritonga. 


Pasangan Gus Irawan-Jafar Syahbuddin diusung oleh koalisi besar yang meliputi Golkar, Gerindra, PDIP, PAN, NasDem, PPP, Hanura, PKN, PKB, Demokrat, PKS, dan PSI. 


Persaingan ini diharapkan akan memberikan pilihan yang jelas bagi masyarakat Tapsel dalam menentukan masa depan daerah mereka.zal

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
11 Juli 2026 menjadi tonggak peringatan satu tahun 100 Celebrities Talk for Para Athletes (100 CTFP).
JMSI Batu Bara Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bangun Komunikasi Berkelanjutan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Optimalkan Distribusi BBM di Sumatera Utara
Tahun Ajaran Baru Dimulai, MAS TPI Plus Keterampilan Medan Bekali Siswa dengan Ilmu dan Keterampilan
Awali Tahun Ajaran 2026/2027, TPI Medan Perkuat Pendidikan Berkarakter melalui Tradisi Marhaban dan Tepung Tawar
SMAN 2 Medan Sambut 432 Siswa Baru, Orang Tua Diajak Berkolaborasi Wujudkan Prestasi
 
Komentar