Senin, 13 Juli 2026

Lewat Video Konferensi dari Rusia, Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Masuk Wilayah Aceh

Garda.id - Selasa, 17 Juni 2025 14:08 WIB
Lewat Video Konferensi dari Rusia, Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Masuk Wilayah Aceh
Lewat Video Konferensi dari Rusia, Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Masuk Wilayah Aceh



JAKARTA, Garda.id

Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas dari Rusia melalui konferensi video pada Selasa (17/6/2025), dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya. Rapat yang digelar di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta itu membahas status administratif empat pulau yang berada di wilayah perairan barat Sumatra.

Rapat dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo secara resmi menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif merupakan bagian dari Provinsi Aceh.

“Keputusan ini diambil berdasarkan kajian mendalam terhadap dokumen-dokumen resmi milik pemerintah dan pertimbangan aspek hukum serta geospasial,” ujar Prabowo dalam pernyataannya.

Keputusan ini diharapkan dapat mengakhiri polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara serta memperjelas koordinasi pemerintahan di wilayah kepulauan.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akan menindaklanjuti keputusan ini dalam bentuk penyesuaian administratif dan regulasi lanjutan.red

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
BREAKING NEWS: Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
Tegal Ibukota Mataram
Kedaulatan Karbon dan Jalan Indonesia Menjadi Green Superpower
Tim Keamanan PTPN I Regional 1 Tindak dan Laporkan 7 Terduga Penambang llegal di Lahan Negara
 
Komentar