Halomedan.com – Jakarta | Kabar baik bagi para dosen bergelar Magister (S2). Kini, mereka bisa naik jabatan dari Lektor ke Lektor Kepala tanpa harus memiliki publikasi Scopus. Hal ini disampaikan langsung oleh Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H., M.H., CiArb., CLA., C.CL., CPMCP., Guru Besar Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, dalam acara Webinar 1 on 1 Coaching Action Plan Naik Jabfung yang digelar secara online oleh Dunia Dosen pada 3 dan 10 Oktober 2025.
"Sekarang dosen S2 cukup punya publikasi di jurnal nasional terakreditasi Sinta 1 atau Sinta 2, tidak perlu Scopus, asalkan BKD-nya sudah terpenuhi minimal 2 tahun atau 4 semester," ujar Prof. Yasmirah saat memandu sesi webinar.
Namun, aturan ini hanya berlaku sampai 31 Desember 2025, dan belum diketahui apakah akan diperpanjang atau tidak. Ia menyarankan para dosen segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa berlakunya habis.
Kebijakan ini disambut antusias oleh para dosen, khususnya yang selama ini kesulitan menembus jurnal Scopus. "Ini membuka peluang besar bagi dosen untuk naik jabatan tanpa tekanan publikasi internasional, setidaknya sampai akhir tahun ini," tambahnya.
Webinar yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh ratusan dosen dari berbagai wilayah Indonesia, yang ingin mengetahui lebih dalam soal strategi dan teknis kenaikan jabatan fungsional dosen (Jabfung).
Red